
KATURI NEWS – Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, menjadi perhatian publik setelah sejumlah video penampilan peserta beredar di media sosial. Karnaval yang berlangsung pada Kamis (10/9/2026) malam tersebut menampilkan berbagai atraksi, termasuk parade busana, kesenian, ogoh-ogoh, marching band, hingga pertunjukan dengan karakter menyeramkan.
SKNC sendiri merupakan agenda tahunan masyarakat Simbang Kulon yang tahun ini memasuki penyelenggaraan ke-61. Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus tradisi khitanan massal. Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyebut kegiatan itu sebagai ruang bagi masyarakat untuk menampilkan kreativitas sekaligus mempererat persaudaraan.
Panitia mencatat terdapat 25 tim kreasi yang mengikuti karnaval. Selain itu, rangkaian kegiatan juga diikuti 122 peserta khitan massal. Puluhan kelompok tersebut membawa konsep pertunjukan masing-masing dan menghibur masyarakat yang memadati sepanjang jalur karnaval.
Namun, salah satu penampilan kemudian menuai kontroversi. Potongan video yang beredar memperlihatkan sebuah pertunjukan teatrikal dengan suasana gelap dan kostum yang oleh sebagian pengguna media sosial dianggap menyerupai karakter iblis atau simbol mistis.
Adegan yang paling banyak dibicarakan adalah aksi yang melibatkan seekor kambing. Dalam rekaman yang beredar, hewan tersebut ditempatkan dalam sebuah peti sebelum kemudian terjadi penyembelihan. Visual darah dan kepala kambing yang diangkat dalam pertunjukan membuat sebagian warganet mengaitkannya dengan ritual tertentu, termasuk istilah “satanic”.
Meski demikian, penyebutan pertunjukan tersebut sebagai ritual satanis belum dapat dipastikan berdasarkan video yang beredar. Sebuah pertunjukan dengan simbol menyeramkan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya ritual keagamaan atau praktik satanisme. Makna adegan seharusnya dikonfirmasi kepada panitia atau pihak yang terlibat agar konteksnya tidak keliru.
Sorotan publik juga muncul karena pertunjukan tersebut menjadi bagian dari kegiatan yang berkaitan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kondisi itu membuat sejumlah masyarakat mempertanyakan kesesuaian konsep pertunjukan dengan latar kegiatan yang bernuansa keagamaan.
Di sisi lain, penyelenggaraan SKNC secara keseluruhan tidak hanya berisi pertunjukan yang kontroversial. Pemerintah Kabupaten Pekalongan mencatat adanya parade busana, kesenian daerah, drumband, ogoh-ogoh dan sound horeg. Plt Bupati Pekalongan Sukirman juga hadir dalam kegiatan tersebut dan mengingatkan masyarakat agar menjaga ketertiban, kenyamanan, serta kerukunan.
Terkait kabar adanya peserta yang meninggal setelah mengikuti acara, informasi tersebut juga beredar di media sosial. Sejumlah laporan menyebut seorang peserta atau talent meninggal beberapa jam setelah karnaval. Namun, kabar tersebut tidak dapat langsung dikaitkan dengan kostum maupun adegan dalam pertunjukan. Penyebab kematian harus didasarkan pada keterangan keluarga atau pihak berwenang, bukan pada dugaan yang berkembang di media sosial.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kreativitas dalam sebuah pertunjukan publik tetap perlu mempertimbangkan konteks acara, keamanan, kesejahteraan hewan, serta sensitivitas masyarakat. Di era media sosial, potongan video dapat menyebar dengan cepat dan berpotensi menimbulkan kesimpulan yang belum tentu sesuai fakta.
Karena itu, informasi mengenai SKNC 2026 sebaiknya disikapi secara kritis. Publik perlu membedakan antara fakta yang telah terkonfirmasi, visual yang beredar, dan interpretasi warganet agar kontroversi tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan.
