
KATURI BUSINESS – Harga minyak dunia kembali mengalami kenaikan signifikan setelah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Pada perdagangan Senin, 20 Juli 2026, harga minyak mentah jenis Brent menembus level US$90 per barel, didorong oleh kekhawatiran pasar terhadap potensi gangguan pasokan energi akibat memanasnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran.
Berdasarkan data perdagangan internasional, harga minyak Brent ditutup di level US$90,79 per barel. Angka tersebut naik sebesar US$2,69 atau sekitar 3,05 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya dan menjadi posisi tertinggi sejak 11 Juni 2026. Sementara itu, minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) asal Amerika Serikat juga mencatat kenaikan sebesar US$2,19 atau 2,65 persen menjadi US$84,68 per barel, yang merupakan level tertinggi sejak 12 Juni 2026.
Kenaikan harga minyak dipengaruhi oleh meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap keamanan jalur distribusi energi global, terutama melalui Selat Hormuz. Kawasan tersebut merupakan salah satu jalur pelayaran paling penting di dunia untuk pengiriman minyak mentah dan gas alam. Ketegangan yang terjadi di wilayah tersebut meningkatkan risiko terganggunya pasokan energi, sehingga mendorong pelaku pasar melakukan penyesuaian harga.
Pengamat Ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai bahwa lonjakan harga minyak saat ini memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan kenaikan yang terjadi pada awal tahun. Menurutnya, perbedaan tersebut terletak pada titik awal harga sebelum kenaikan serta lamanya tren kenaikan berlangsung, bukan semata-mata besarnya kenaikan harga.
Yusuf menjelaskan bahwa pada awal tahun harga minyak memang sempat mengalami lonjakan tajam. Namun, saat itu harga sebelumnya berada pada level yang relatif rendah sehingga rata-rata harga minyak dalam satu tahun masih dapat berada di sekitar asumsi yang digunakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kondisi saat ini dinilai berbeda karena kenaikan terjadi ketika harga minyak sudah berada pada level yang lebih tinggi.
Bagi Indonesia, kenaikan harga minyak dunia menjadi perhatian karena posisi negara sebagai pengimpor bersih atau net importer minyak. Ketika harga minyak internasional meningkat, biaya impor energi ikut bertambah sehingga dapat memberikan tekanan terhadap kondisi fiskal pemerintah.
Selain meningkatkan biaya impor, lonjakan harga minyak juga berpotensi memperbesar beban subsidi energi yang harus ditanggung pemerintah. Dalam kondisi tersebut, kenaikan belanja subsidi dapat melampaui tambahan penerimaan dari sektor minyak dan gas, sehingga berpotensi memperlebar defisit APBN apabila tren harga tinggi berlangsung dalam jangka waktu yang panjang.
Di sisi lain, kenaikan harga energi global juga dapat memengaruhi berbagai sektor ekonomi. Biaya produksi dan distribusi barang berpotensi meningkat karena harga bahan bakar menjadi lebih mahal. Apabila kondisi tersebut berlanjut, tekanan terhadap inflasi dapat muncul dan memengaruhi daya beli masyarakat maupun aktivitas dunia usaha.
Perkembangan harga minyak dunia dalam beberapa waktu ke depan akan sangat dipengaruhi oleh dinamika geopolitik di Timur Tengah serta kondisi pasokan energi global. Pelaku pasar akan terus memantau perkembangan konflik dan dampaknya terhadap jalur distribusi minyak internasional, terutama di Selat Hormuz, yang memiliki peran strategis dalam perdagangan energi dunia.
