
KATURI NEWS – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan adanya pembiayaan dan perekrutan kelompok yang disebut terafiliasi dengan jaringan anarko untuk menunggangi aksi penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Polisi menyebut proses konsolidasi kelompok tersebut telah berlangsung secara bertahap sebelum aksi digelar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyidik telah memeriksa 63 orang yang diduga berkaitan dengan persiapan kegiatan tersebut. Dari jumlah itu, polisi membaginya ke dalam dua kelompok berdasarkan dugaan peran masing-masing.
Sebanyak 10 orang ditempatkan dalam klaster pembiayaan dan perekrutan, sedangkan 53 orang lainnya masuk klaster pelaksana. Pemeriksaan terhadap kelompok pertama dilakukan untuk mengetahui sumber dana, mekanisme perekrutan, komunikasi antarpihak, serta tujuan dan peran setiap orang dalam rangkaian kegiatan.
Menurut Iman, hasil pemetaan dan pemantauan kepolisian menunjukkan adanya sejumlah kelompok dari jaringan berbeda yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok anarko. Mereka disebut melakukan konsolidasi sebelum kemudian berupaya memanfaatkan aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di depan DPR.
Polisi juga mendalami dugaan adanya penyebaran narasi kepada masyarakat melalui berbagai materi publikasi. Salah satu bentuknya adalah penyebaran flyer yang oleh penyidik dinilai provokatif. Materi tersebut diduga digunakan untuk mengajak elemen lain memperluas isu, melakukan mobilisasi, dan ikut dalam kegiatan yang telah dipersiapkan.
Selain konsolidasi, kepolisian menyelidiki dugaan penggalangan dana dan mobilisasi massa yang dilakukan secara bertahap. Media sosial serta sejumlah aplikasi komunikasi digital disebut menjadi sarana yang diduga digunakan untuk membangun koordinasi dan memperluas pergerakan.
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang dianggap berkaitan dengan dugaan persiapan aksi. Barang tersebut antara lain 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas untuk airsoft gun, serta 25 gram gotri. Polisi juga menyita tiga stik golf dan sejumlah perlengkapan lain.
Barang lain yang diamankan berupa tujuh jeriken berisi bensin dan 201 botol kaca lengkap dengan sumbu. Polisi turut menemukan sejumlah tas ransel yang menurut penyidik diduga akan digunakan untuk membawa benda yang berkaitan dengan pembuatan bom molotov. Selain itu, terdapat banner, perangkat pengeras suara, serta beberapa jenis obat dalam daftar barang bukti.
Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya dan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian penindakan tersebut. Sebanyak 63 orang ditangani Ditreskrimum, sementara dua lainnya ditangani Ditressiber.
Iman menegaskan bahwa langkah kepolisian dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi. Meski demikian, kepolisian menyatakan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin peraturan perundang-undangan.
Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan para pihak serta menelusuri komunikasi, transaksi keuangan, dan bukti lain yang dapat menjelaskan hubungan antarpihak. Karena proses pemeriksaan masih berlangsung, dugaan keterlibatan dan peran masing-masing orang tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
