
KATURI NEWS – Sengketa kepengurusan di sebuah yayasan sekolah swasta yang berlokasi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi awal terungkapnya temuan ratusan senjata di lingkungan sekolah tersebut. Pengurus yayasan yang baru menyatakan bahwa penemuan itu terjadi setelah mereka memperoleh akses ke sejumlah ruangan yang sebelumnya tidak dapat dimasuki.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menjelaskan bahwa perubahan kepengurusan memberikan kesempatan bagi pihak yayasan untuk melakukan pemeriksaan terhadap berbagai ruangan di area sekolah. Menurutnya, akses tersebut baru bisa diperoleh setelah ketua pengurus sebelumnya diberhentikan dari jabatannya.
Hermawanto mengatakan sengketa yang terjadi justru membuka jalan bagi pengurus baru untuk mengetahui kondisi di dalam sekolah secara lebih menyeluruh. Saat melakukan pemeriksaan, pihak yayasan menemukan sekitar 995 senjata yang berada di salah satu ruangan.
Ia menyebut bahwa sebelum pergantian kepengurusan, pihak yayasan tidak memiliki kewenangan untuk memasuki ruangan tertentu. Karena itu, keberadaan barang-barang tersebut tidak diketahui oleh pengurus yang baru hingga proses pergantian kepemimpinan selesai dilakukan.
“Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami enggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua, lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, enggak tahunya ketika kami buka ruangan itu kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini,” kata Hermawanto kepada wartawan saat ditemui di sekolah, Jumat (7/8).
Menurut Hermawanto, penemuan tersebut bermula dari upaya pengurus baru untuk memeriksa aset dan fasilitas sekolah setelah memperoleh akses penuh terhadap area yang sebelumnya tertutup. Pemeriksaan itu dilakukan sebagai bagian dari proses administrasi pasca-pergantian kepengurusan yayasan.
Ia juga menjelaskan bahwa sengketa kepengurusan menjadi faktor yang memungkinkan dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai ruangan di lingkungan sekolah. Dari proses tersebut, pengurus menemukan barang-barang yang kemudian disebut sebagai barang terlarang.
Temuan sekitar 995 senjata tersebut menjadi perhatian karena jumlahnya yang cukup besar. Namun, dalam keterangannya, Hermawanto belum menjelaskan secara rinci jenis senjata yang ditemukan maupun bagaimana barang-barang tersebut dapat berada di lingkungan sekolah.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa sengketa kepengurusan menjadi titik awal terungkapnya temuan tersebut. Menurutnya, apabila tidak terjadi perubahan dalam struktur pengurus yayasan, kemungkinan besar ruangan yang menyimpan barang-barang tersebut tidak akan pernah diperiksa.
Hingga saat ini, pihak yayasan masih menjelaskan kronologi awal sengketa yang terjadi di internal kepengurusan. Hermawanto menyatakan bahwa persoalan tersebut menjadi latar belakang yang akhirnya membuka akses bagi pengurus baru untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh fasilitas sekolah.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa proses pergantian kepengurusan di sebuah lembaga dapat mengungkap berbagai temuan yang sebelumnya belum diketahui. Keterangan dari pihak yayasan menegaskan bahwa penemuan ratusan senjata tersebut terjadi setelah pengurus baru memperoleh kewenangan penuh untuk memasuki ruangan-ruangan di lingkungan sekolah yang sebelumnya tidak dapat diakses.
Sampai saat ini, pihak yayasan masih memberikan penjelasan mengenai awal mula sengketa kepengurusan yang berujung pada terbukanya akses ke ruangan sekolah serta ditemukannya sekitar 995 senjata di lokasi tersebut.
