
KATURI NEWS – Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, kembali mengalami penutupan sementara menyusul adanya dampak abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Informasi terbaru mengenai kondisi tersebut disampaikan oleh Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.
AirNav Indonesia memperbarui informasi aeronautika terkait status operasional Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan pembaruan tersebut, penutupan sementara ruang udara di sekitar bandara diperpanjang hingga Senin, 7 September 2026, pukul 23.59 WIB.
EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro menjelaskan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan keberadaan abu vulkanik yang berasal dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau pada Minggu, 6 September 2026. Kondisi abu vulkanik menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian penerbangan karena dapat memengaruhi keselamatan dan kelancaran aktivitas penerbangan.
Informasi mengenai penutupan tersebut tercantum dalam Notice to Airmen (NOTAM) A3387/26. Dokumen itu sekaligus menjadi pembaruan terhadap NOTAM sebelumnya, yakni A3373/26, yang telah mengatur periode penutupan sementara.
Dalam pembaruan NOTAM tersebut, Bandara Internasional Soekarno-Hatta tercatat masih berstatus ditutup atau closed. Penutupan mulai diberlakukan pada pukul 17.33 WIB pada Senin, 7 September 2026. Sementara itu, waktu pembukaan kembali diperkirakan pada pukul 23.59 WIB pada tanggal yang sama.
Meski demikian, waktu pembukaan tersebut merupakan estimasi yang tercantum dalam informasi penerbangan. Perubahan kondisi abu vulkanik di wilayah sekitar bandara menjadi salah satu faktor yang dapat menentukan perkembangan status operasional penerbangan.
Sebelumnya, NOTAM A3373/26 menetapkan perkiraan masa penutupan hingga pukul 18.00 WIB. Namun, setelah dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi yang ada, AirNav Indonesia menerbitkan NOTAM terbaru untuk memperbarui periode penutupan.
Erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik menjadi perhatian karena aktivitas vulkanik dapat berdampak langsung terhadap operasional penerbangan. Abu vulkanik yang berada di jalur penerbangan perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan keamanan penerbangan, sehingga informasi mengenai kondisi ruang udara harus terus diperbarui.
AirNav Indonesia sebagai penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan memiliki peran dalam menyampaikan informasi terkait kondisi ruang udara kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pembaruan NOTAM menjadi salah satu sarana untuk memastikan informasi mengenai perubahan kondisi operasional dapat diketahui dalam penyelenggaraan penerbangan.
Dengan adanya perpanjangan penutupan tersebut, status operasional Bandara Soekarno-Hatta pada Senin malam masih bergantung pada perkembangan kondisi abu vulkanik. Pemerintah dan pihak terkait perlu terus melakukan pemantauan sebelum menentukan apakah aktivitas penerbangan dapat kembali dilaksanakan.
Penumpang maupun maskapai yang terdampak kondisi tersebut perlu memperhatikan informasi terbaru mengenai jadwal dan operasional penerbangan. Perubahan status bandara dapat terjadi mengikuti hasil pemantauan terhadap kondisi ruang udara dan faktor keselamatan penerbangan.
