
KATURI NEWS – Kepolisian melakukan ekshumasi terhadap jenazah seorang pria berinisial KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, yang sebelumnya meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh massa. Proses penggalian kembali jenazah berlangsung di Kuburan Desa Adat Sidetapa pada Senin (27/7/2026) sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Ekshumasi dilakukan setelah penyidik menilai diperlukan pemeriksaan forensik yang lebih mendalam guna memperoleh bukti ilmiah terkait kondisi jenazah. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari prosedur hukum dalam menangani perkara yang diduga melibatkan tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan bahwa tujuan utama ekshumasi adalah melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan. Menurutnya, pemeriksaan terhadap jenazah diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai identitas korban, penyebab kematian, serta menemukan tanda-tanda kekerasan yang mungkin dialami sebelum meninggal dunia.
“Tujuan utama ekshumasi adalah mengidentifikasi identitas mayat, mencari penyebab pasti kematian, serta mengumpulkan tanda-tanda kekerasan demi kepentingan penegakan keadilan hukum,” ujar AKBP I Putu Bayu Pati saat dikonfirmasi pada Senin (27/7/2026).
Ia juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan forensik nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting untuk memperkuat konstruksi perkara. Menurut Bayu, penyelidikan masih terus berlangsung sehingga seluruh proses dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selama proses ekshumasi berlangsung, area pemakaman dipasangi garis polisi untuk membatasi akses masyarakat. Sejumlah personel kepolisian ditempatkan di sekitar lokasi guna menjaga keamanan dan memastikan proses pemeriksaan berjalan tanpa gangguan.
Di lokasi, tim gabungan yang terdiri dari penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, petugas identifikasi kepolisian, serta tim medis forensik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap jenazah. Pemeriksaan tersebut meliputi pengangkatan jenazah dari makam hingga proses identifikasi dan analisis medis yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
Sebelumnya, KD dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa. Peristiwa itu disebut terjadi setelah korban diduga terpergok melakukan pencurian ayam. Namun demikian, hingga saat ini aparat kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan kronologi secara utuh berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi.
Penyidik belum menyampaikan secara resmi hasil pemeriksaan forensik karena proses analisis masih berlangsung. Kepolisian juga belum mengungkap kesimpulan mengenai penyebab pasti kematian korban sebelum seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan autopsi selesai dilakukan.
Dalam penanganan kasus seperti ini, hasil ekshumasi memiliki peran penting karena dapat memberikan informasi ilmiah mengenai luka-luka yang terdapat pada tubuh korban, waktu kematian, serta kemungkinan penyebab kematian. Informasi tersebut nantinya akan dikombinasikan dengan keterangan saksi, barang bukti, dan hasil penyelidikan lainnya untuk menyusun rangkaian fakta secara menyeluruh.
Kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan objektif. Seluruh temuan yang diperoleh dari hasil ekshumasi akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab apabila ditemukan unsur tindak pidana.
Hingga kini, aparat masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan menunggu hasil pemeriksaan forensik. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian maupun pihak yang terlibat sebelum penyidikan selesai dan hasil resmi diumumkan. Dengan langkah tersebut, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.
