
KATURI NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan penting dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani. Penyidik menemukan sebuah rumah yang diduga difungsikan sebagai tempat penyimpanan berbagai aset bernilai miliaran rupiah yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa lokasi tersebut berada di kawasan Laweyan, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Berdasarkan hasil penyelidikan, rumah itu diduga digunakan secara khusus untuk menyimpan uang tunai, valuta asing, logam mulia, dan aset lainnya yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.
Menurut Taufik, rumah tersebut bukan merupakan tempat yang dapat diakses oleh masyarakat umum. KPK menduga hanya orang-orang tertentu yang memiliki hubungan kepercayaan dengan tersangka yang mengetahui keberadaan maupun fungsi bangunan tersebut. Karena karakteristiknya itu, penyidik menyebut lokasi tersebut sebagai safe house atau rumah penyimpanan yang digunakan untuk menyembunyikan aset.
Selain rumah di kawasan Laweyan, penyidik juga menemukan lokasi lain yang memiliki fungsi serupa. Sejumlah tempat tersebut telah digeledah sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi yang sedang berjalan.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai dalam jumlah besar. Nilai uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp6,4 miliar. Selain itu, penyidik juga menemukan berbagai mata uang asing dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar.
Valuta asing yang disita terdiri atas beberapa jenis mata uang. Rinciannya meliputi dolar Singapura (SGD) sebanyak 460.350, dolar Australia (AUD) sebesar 30.000, dolar Amerika Serikat (USD) sebanyak 31.300, yen Jepang (JPY) sebesar 586.000, ringgit Malaysia (MYR) sebanyak 12.210, serta baht Thailand (THB) sebesar 34.585. Seluruh mata uang asing tersebut kini telah menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan penyidik.
Selain uang tunai dan valuta asing, KPK turut menyita logam mulia dengan berat sekitar 2,5 kilogram. Nilai emas tersebut diperkirakan mencapai Rp7,3 miliar. Dengan demikian, total keseluruhan aset yang berhasil diamankan dari berbagai lokasi penggeledahan mencapai sekitar Rp21,2 miliar.
KPK menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan akan didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki. Penyidik juga akan menelusuri asal-usul aset tersebut, termasuk kemungkinan adanya aliran dana maupun kepemilikan aset lain yang belum teridentifikasi.
Temuan safe house menjadi salah satu fokus dalam proses penyidikan karena diduga digunakan untuk menyimpan aset di luar tempat tinggal utama tersangka. Keberadaan lokasi semacam itu dinilai penting untuk mengungkap pola penyimpanan harta maupun mekanisme yang diduga digunakan untuk menyembunyikan hasil tindak pidana.
KPK memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut dengan mengedepankan pembuktian berdasarkan alat bukti yang sah. Pemeriksaan terhadap saksi, penelusuran aset, serta analisis terhadap barang bukti yang telah disita akan dilakukan guna memperjelas konstruksi perkara.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik karena besarnya nilai aset yang berhasil diamankan penyidik. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan seluruh aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan melalui proses peradilan.
