
KATUI BUSINESS – Sejumlah ekonom memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21–22 Juli 2026. Langkah tersebut dipandang sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung serta meningkatnya risiko inflasi domestik.
Prediksi kenaikan suku bunga muncul setelah BI sebelumnya telah menaikkan BI Rate sebesar 25 bps dalam RDG yang digelar pada 17–18 Juni 2026. Dengan keputusan tersebut, suku bunga acuan berada di level 5,75 persen. Selain itu, Bank Indonesia juga menyesuaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen sebagai bagian dari kebijakan moneter yang lebih ketat.
Kepala Ekonom Bank BCA, David Sumual, menilai peluang kenaikan suku bunga kembali cukup besar. Menurutnya, tekanan inflasi diperkirakan meningkat dalam beberapa bulan mendatang, terutama akibat kenaikan harga pangan yang dipicu oleh fenomena El Nino. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi stabilitas harga sehingga memerlukan respons kebijakan dari bank sentral.
Selain faktor domestik, perkembangan kebijakan moneter global juga menjadi pertimbangan penting. David memperkirakan bank sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve (The Fed) masih berpotensi menaikkan suku bunga acuannya setidaknya sebesar 25 bps pada semester II 2026. Kenaikan suku bunga di Amerika Serikat biasanya berdampak pada arus modal global dan dapat memberikan tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Dalam situasi seperti itu, Bank Indonesia dinilai perlu menjaga daya tarik aset keuangan domestik agar aliran modal asing tetap terjaga. Penyesuaian BI Rate menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk mempertahankan stabilitas pasar keuangan sekaligus memperkuat nilai tukar rupiah.
David juga menilai bahwa posisi BI Rate saat ini masih relatif tertinggal dibandingkan sejumlah indikator suku bunga di pasar uang. Ia mencontohkan tingkat imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang telah berada pada level lebih tinggi. Selain itu, suku bunga acuan pasar uang semalam Indonesia atau INDONIA juga tercatat konsisten berada di atas level 6 persen dalam dua pekan terakhir.
Perbedaan antara BI Rate dengan indikator pasar tersebut menunjukkan adanya ruang bagi Bank Indonesia untuk kembali melakukan penyesuaian suku bunga. Dengan demikian, transmisi kebijakan moneter diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan selaras dengan kondisi pasar keuangan.
Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Dewan Gubernur Bank Indonesia yang akan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, mulai dari perkembangan inflasi, nilai tukar rupiah, kondisi likuiditas, hingga dinamika ekonomi global. Bank sentral juga akan mencermati prospek pertumbuhan ekonomi nasional agar kebijakan yang diambil tetap mampu menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan momentum pemulihan ekonomi.
Apabila BI kembali menaikkan suku bunga sebesar 25 bps, langkah tersebut akan mempertegas komitmen bank sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Kebijakan itu diharapkan mampu mengendalikan tekanan inflasi, menjaga kepercayaan pelaku pasar, serta memperkuat ketahanan rupiah terhadap gejolak eksternal yang masih berpotensi terjadi sepanjang tahun 2026.
