
KATURI NEWS — Kuasa hukum dr Tifa dan Roy Suryo, Refly Harun, membenarkan bahwa kedua kliennya saat ini menjalani perawatan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Informasi mengenai kondisi kesehatan dr Tifa dan Roy Suryo disampaikan Refly Harun saat dikonfirmasi media pada Sabtu (20/6). Ia mengungkapkan bahwa kedua kliennya memang sedang mendapatkan penanganan medis setelah proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Menurut Refly, kondisi kesehatan dr Tifa menjadi perhatian karena memiliki riwayat penyakit tertentu yang kembali kambuh setelah menjalani serangkaian aktivitas dan pemeriksaan. Ia menjelaskan bahwa dr Tifa mengalami gangguan lambung atau gastroesophageal reflux disease (GERD) yang dipicu oleh beberapa faktor, termasuk keterlambatan makan dan tekanan psikologis yang cukup tinggi.
“Dokter Tifa memiliki penyakit bawaan. Salah satunya GERD yang kambuh karena tidak makan sejak pagi dan menghadapi tingkat stres yang tinggi,” ujar Refly saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta.
GERD merupakan kondisi ketika asam lambung naik ke kerongkongan sehingga menimbulkan berbagai keluhan, seperti nyeri ulu hati, sensasi terbakar di dada, mual, hingga rasa tidak nyaman pada saluran pencernaan. Kondisi tersebut dapat memburuk apabila seseorang mengalami stres, kelelahan, atau pola makan yang tidak teratur.
Sementara itu, belum banyak informasi yang disampaikan terkait kondisi kesehatan Roy Suryo. Refly hanya memastikan bahwa kliennya tersebut juga berada dalam perawatan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri. Hingga saat ini, pihak kuasa hukum masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kondisi keduanya.
Sebelumnya, dr Tifa dan Roy Suryo diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6) di lokasi yang berbeda. Penangkapan tersebut berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan penyebaran informasi mengenai isu ijazah Presiden Joko Widodo.
Setelah diamankan, keduanya dibawa untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur yang berlaku. Pemeriksaan kesehatan dilakukan guna memastikan kondisi fisik para tersangka sebelum menjalani tahapan hukum berikutnya.
Dalam dokumentasi yang beredar, dr Tifa terlihat mengenakan pakaian tahanan saat dibawa menuju RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Kehadirannya di rumah sakit menjadi perhatian publik mengingat kasus yang sedang ditangani mendapatkan sorotan luas dari masyarakat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci mengenai perkembangan terbaru terkait kondisi kesehatan kedua tersangka maupun proses hukum yang sedang berlangsung. Sementara itu, tim kuasa hukum terus mendampingi dr Tifa dan Roy Suryo selama menjalani pemeriksaan serta perawatan medis.
Kasus ini masih dalam penanganan aparat penegak hukum. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut baik mengenai kondisi kesehatan kedua tersangka maupun hasil proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
