
KATURI NEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara menangkap Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, yang disebut sebagai bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (13/8), ketika Ridwan sedang menjalani prosedur sedot lemak di sebuah salon kecantikan di Jakarta.
Informasi mengenai lokasi penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan. Saat dikonfirmasi pada Jumat (14/8), Roy membenarkan bahwa Ridwan diamankan ketika sedang menjalani tindakan sedot lemak.
“Betul (ditangkap saat sedot lemak di salon kecantikan),” kata Roy Hardi Siahaan.
Penangkapan dengan lokasi yang tidak biasa tersebut menjadi perhatian karena Ridwan tidak diamankan di tempat terbuka atau ketika sedang berada di kawasan Kampung Bahari. Ia justru ditangkap saat berada di sebuah salon kecantikan untuk menjalani prosedur perawatan tubuh.
Berdasarkan video yang diterima kumparan, Muhammad Ridwan terlihat sedang berbaring di atas kasur yang berada di dalam salon kecantikan. Dalam rekaman tersebut, ia tampak mengenakan pakaian operasi berwarna merah muda saat menjalani proses yang disebut sebagai sedot lemak.
Video itu memperlihatkan kondisi Ridwan ketika proses penindakan berlangsung. Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai tahapan tindakan medis yang sedang dijalani maupun alasan Ridwan melakukan prosedur tersebut.
Penangkapan Muhammad Ridwan dilakukan oleh aparat gabungan dari BNN, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Utara. Nama Ridwan alias Bos Gendut dikaitkan dengan aktivitas peredaran narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Kampung Bahari sendiri disebut dalam informasi penangkapan sebagai wilayah yang berkaitan dengan aktivitas Ridwan. Meski demikian, keterangan mengenai jaringan narkoba yang diduga melibatkan dirinya, jumlah barang bukti, serta modus operandi yang digunakan belum disampaikan dalam informasi tersebut.
Hingga Jumat (14/8), keterangan resmi yang dikutip baru memastikan lokasi dan kondisi saat penangkapan. Belum ada informasi terperinci mengenai barang bukti yang diamankan dari Ridwan dalam penindakan tersebut.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba. BNN bersama kepolisian melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, termasuk mereka yang beroperasi di wilayah Jakarta Utara.
Kasus Muhammad Ridwan alias Bos Gendut selanjutnya masih menunggu keterangan resmi lebih lengkap dari aparat penegak hukum. Informasi mengenai status hukum Ridwan, dugaan tindak pidana yang disangkakan, barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat perlu menunggu penjelasan dari BNN dan kepolisian.
Dengan demikian, fakta yang telah dikonfirmasi sejauh ini adalah Ridwan ditangkap pada Kamis (13/8) oleh aparat gabungan saat menjalani sedot lemak di sebuah salon kecantikan di Jakarta. Rekaman video yang beredar juga menunjukkan dirinya berada di atas kasur salon dengan mengenakan pakaian operasi berwarna merah muda.
