
KATURI NEWS – Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) diproyeksikan menjadi salah satu tulang punggung pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia dalam satu dekade mendatang. Pemerintah melalui PT PLN (Persero) menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik berbasis tenaga air sebesar 11,7 gigawatt (GW) hingga tahun 2034 sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi menuju sistem energi yang lebih ramah lingkungan.
Target tersebut tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang menjadi acuan pengembangan infrastruktur kelistrikan nasional. Melalui penambahan kapasitas tersebut, tenaga air diharapkan memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap bauran energi nasional sekaligus mendukung target Indonesia mencapai net zero emission (NZE) pada 2060.
Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero), Suroso Isnandar, mengungkapkan bahwa pembangunan PLTA dengan kapasitas 11,7 GW membutuhkan investasi yang sangat besar. Berdasarkan estimasi PLN, kebutuhan dana mencapai sekitar USD 35 miliar atau setara kurang lebih Rp627,38 triliun dengan asumsi kurs Rp17.925 per dolar Amerika Serikat.
Perhitungan tersebut mengacu pada kebutuhan investasi rata-rata sekitar USD 3 juta untuk setiap megawatt (MW) kapasitas pembangkit. Dengan target pembangunan sekitar 11.700 MW, total nilai investasi yang diperlukan diperkirakan mencapai puluhan miliar dolar AS.
Besarnya kebutuhan pendanaan menunjukkan bahwa pengembangan PLTA tidak hanya bergantung pada kemampuan investasi pemerintah dan PLN, tetapi juga memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk investor swasta, lembaga keuangan, serta mitra strategis dalam dan luar negeri. Kolaborasi menjadi faktor penting agar proyek-proyek pembangkit dapat terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan.
PLTA memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil. Selain memanfaatkan sumber energi terbarukan berupa aliran air, pembangkit jenis ini menghasilkan emisi gas rumah kaca yang jauh lebih rendah selama masa operasional. Di sisi lain, umur operasional PLTA juga relatif panjang sehingga dapat menjadi aset strategis dalam penyediaan listrik jangka panjang.
Tidak hanya berfungsi sebagai pembangkit energi bersih, sejumlah PLTA juga memiliki kemampuan mendukung stabilitas sistem kelistrikan. Beberapa fasilitas bahkan dapat beroperasi secara fleksibel untuk menyesuaikan pasokan listrik ketika kebutuhan masyarakat meningkat maupun ketika produksi energi dari sumber terbarukan lain, seperti tenaga surya dan angin, mengalami fluktuasi.
Meski demikian, pembangunan PLTA menghadapi sejumlah tantangan. Proses pengembangan membutuhkan waktu yang relatif lama karena mencakup studi kelayakan, perizinan, pembebasan lahan, hingga pembangunan infrastruktur pendukung. Selain itu, setiap proyek juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan sosial agar keberadaannya tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Indonesia sendiri memiliki potensi tenaga air yang besar berkat banyaknya sungai dan kawasan pegunungan yang tersebar di berbagai wilayah. Potensi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit berbahan bakar fosil.
Melalui pelaksanaan RUPTL 2025–2034, pemerintah berharap pengembangan PLTA mampu mempercepat peningkatan porsi energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional. Dengan dukungan investasi yang memadai, pembangunan infrastruktur kelistrikan berbasis tenaga air diharapkan menjadi salah satu pendorong utama tercapainya target net zero emission 2060 serta mendukung penyediaan listrik yang andal, berkelanjutan, dan lebih ramah lingkungan bagi masyarakat Indonesia.
