
KATURI NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa keberhasilan upaya pemberantasan judi online tidak semata-mata dinilai dari berkurangnya nilai transaksi atau perputaran dana. Menurut OJK, indikator keberhasilan juga harus mencakup kemampuan seluruh pihak terkait dalam mempersempit ruang gerak pelaku, memutus aliran dana ilegal, serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penyalahgunaan sistem keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa penanganan judi online membutuhkan kerja sama lintas lembaga yang berkelanjutan. Dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta pada Jumat, ia menjelaskan bahwa penurunan nilai transaksi merupakan sinyal positif, tetapi bukan satu-satunya tolok ukur keberhasilan.
Menurut Dian, pemberantasan judi online harus dilakukan secara menyeluruh. Selain menghentikan arus dana yang mengalir ke jaringan perjudian, aparat dan lembaga terkait juga perlu memastikan bahwa masyarakat terlindungi dari praktik penipuan serta penyalahgunaan layanan keuangan yang kerap dikaitkan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Ia menilai, langkah pencegahan harus terus diperkuat agar pelaku tidak memiliki kesempatan untuk memanfaatkan celah dalam sistem keuangan. Di sisi lain, pengawasan yang lebih ketat juga diperlukan guna mengantisipasi munculnya berbagai modus baru yang dapat digunakan untuk menghindari pengawasan atau memfasilitasi transaksi perjudian secara daring.
Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Untuk pertama kalinya sejak tahun 2017, nilai perputaran dana judi online mengalami penurunan yang signifikan. Pada tahun 2025, nilai transaksi tercatat sebesar Rp286,84 triliun, atau turun sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa berbagai langkah yang dilakukan pemerintah dan lembaga terkait mulai memberikan hasil nyata. Meski demikian, OJK mengingatkan bahwa angka tersebut tidak boleh membuat seluruh pihak lengah karena pelaku kejahatan keuangan terus berupaya mencari cara baru untuk menjalankan aktivitas mereka.
Dian menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari sinergi berbagai pemangku kepentingan yang selama ini bekerja sama dalam memperkuat pengawasan terhadap sistem keuangan. Berbagai upaya dilakukan secara terpadu, mulai dari pemblokiran akses terhadap platform yang digunakan untuk perjudian online hingga penutupan rekening yang diduga menjadi sarana transaksi ilegal.
Menurut OJK, koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menekan aktivitas judi online. Kolaborasi tersebut melibatkan regulator, aparat penegak hukum, penyedia jasa keuangan, serta instansi lain yang memiliki kewenangan dalam pengawasan transaksi dan aktivitas digital.
Selain tindakan penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat juga dinilai memiliki peran penting dalam mencegah meningkatnya kasus judi online. Masyarakat diharapkan semakin memahami risiko hukum maupun kerugian finansial yang dapat ditimbulkan dari aktivitas tersebut sehingga tidak mudah tergiur oleh berbagai bentuk promosi atau iming-iming keuntungan instan.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap sektor perbankan dan industri jasa keuangan agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana tindak kejahatan. Bersama seluruh pemangku kepentingan, OJK akan terus memperkuat langkah pencegahan, mempersempit ruang gerak pelaku, serta menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Dengan upaya yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, diharapkan pemberantasan judi online tidak hanya menurunkan nilai transaksi, tetapi juga mampu menciptakan sistem keuangan yang lebih aman, melindungi masyarakat dari kejahatan finansial, serta mencegah berkembangnya berbagai modus baru yang berpotensi merugikan publik.
