
KATURI NEWS – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menerima gelar adat dari masyarakat Lampung Pepadun dalam rangkaian kunjungan politiknya di Provinsi Lampung. Prosesi pemberian gelar berlangsung di Rumah Adat Kedatun Keagungan, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (27/6/2026), sebagai bagian dari agenda hari kedua safari politiknya di provinsi tersebut.
Dalam prosesi adat itu, Jokowi dianugerahi gelar Baginda Pemuka Bangsa. Pemberian gelar dilakukan melalui serangkaian upacara adat yang menjadi bagian dari tradisi masyarakat Lampung Pepadun. Prosesi tersebut berlangsung secara khidmat dengan melibatkan para tokoh adat serta masyarakat yang hadir menyaksikan jalannya acara.
Sebelum gelar adat disematkan, Jokowi mengikuti sejumlah tahapan ritual yang telah menjadi bagian dari tata cara pemberian gelar kehormatan dalam adat Lampung Pepadun. Salah satu tahapan yang dijalani adalah Musyawarah Keluarga (Nuwang). Prosesi ini merupakan forum adat yang menjadi bagian dari mekanisme pengambilan keputusan sebelum seseorang menerima gelar kehormatan.
Setelah itu, rangkaian dilanjutkan dengan Nguruk Di Way, yaitu prosesi sakral pengambilan air suci. Dalam tradisi Lampung Pepadun, ritual ini memiliki makna simbolis sebagai bentuk penyucian dan doa agar penerima gelar memperoleh keberkahan serta mampu menjalankan amanah yang melekat pada gelar yang diterima.
Tahapan berikutnya adalah Cakak Pepadun, yakni ritual menaiki singgasana adat. Prosesi ini menjadi salah satu bagian paling penting dalam pemberian gelar karena melambangkan pengukuhan seseorang sebagai penerima kehormatan adat. Dalam pelaksanaannya, penerima gelar menaiki singgasana yang menjadi simbol kedudukan dan penghormatan dalam tradisi masyarakat Lampung Pepadun.
Seluruh rangkaian berlangsung mengikuti tata cara adat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Tokoh-tokoh adat memimpin setiap prosesi dengan mengenakan pakaian adat Lampung, sementara suasana acara diwarnai berbagai unsur budaya yang mencerminkan kekayaan tradisi masyarakat setempat.
Pemberian gelar adat kepada Jokowi menjadi bagian dari penghormatan masyarakat adat Lampung Pepadun kepada tokoh yang dinilai memiliki kedudukan dan kontribusi bagi bangsa. Gelar Baginda Pemuka Bangsa merupakan gelar kehormatan yang diberikan melalui mekanisme adat sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan masyarakat Lampung Pepadun.
Kunjungan Jokowi ke Bandar Lampung sendiri merupakan bagian dari agenda safari politik yang dilakukannya di Provinsi Lampung. Pada hari sebelumnya, Jokowi juga menjalani sejumlah kegiatan di daerah lain di provinsi tersebut sebelum melanjutkan perjalanan ke ibu kota provinsi.
Selama berada di Bandar Lampung, perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada kegiatan politik yang dijalani Jokowi, tetapi juga pada prosesi budaya yang berlangsung di Rumah Adat Kedatun Keagungan. Kehadiran mantan Presiden RI itu disambut oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga yang ingin menyaksikan secara langsung pelaksanaan upacara adat tersebut.
Tradisi pemberian gelar adat merupakan salah satu bentuk pelestarian budaya yang masih dijaga oleh masyarakat Lampung hingga saat ini. Prosesi tersebut tidak hanya menjadi simbol penghormatan kepada seseorang, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai musyawarah, penghargaan, serta pelestarian warisan budaya yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Melalui pelaksanaan upacara adat tersebut, masyarakat Lampung Pepadun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga tradisi dan identitas budaya daerah. Sementara itu, pemberian gelar Baginda Pemuka Bangsa kepada Joko Widodo menjadi salah satu agenda penting yang mewarnai kunjungannya ke Provinsi Lampung pada hari kedua safari politik yang dijalaninya.
