
KATURI NEWS – Iran kembali memperketat sikapnya terhadap lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz. Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran dilaporkan menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pengelolaan dan keamanan jalur perairan strategis tersebut. RUU itu mencakup larangan bagi kapal Amerika Serikat (AS), Israel, serta negara lain yang dikategorikan bermusuhan dengan Iran untuk melintas di Selat Hormuz.
Langkah tersebut muncul ketika pembicaraan mengenai pembukaan kembali jalur pelayaran Hormuz masih berlangsung. Laporan mengenai rancangan aturan itu sebelumnya telah memicu perhatian pasar energi karena Selat Hormuz merupakan salah satu jalur utama perdagangan minyak dan gas dunia. Sekitar 20 persen arus minyak global dan porsi yang signifikan dari perdagangan gas alam cair (LNG) melewati kawasan tersebut dalam kondisi normal.
Menurut laporan mengenai isi rancangan tersebut, kapal yang membawa muatan berkaitan dengan Israel, baik untuk kepentingan militer maupun sipil, juga akan dilarang melintas. Pelanggaran dapat dikenai sanksi finansial hingga 20 persen dari nilai muatan. Ketentuan serupa ditujukan kepada kapal atau muatan yang dianggap berkontribusi terhadap tindakan terhadap Iran dan kelompok yang disebut sebagai bagian dari “Front Perlawanan”.
RUU tersebut juga memberikan peran besar kepada pemerintah Iran dalam mengatur lalu lintas maritim di Selat Hormuz dan Teluk Persia. Pemerintah akan bertanggung jawab atas pengaturan navigasi, pemantauan pergerakan kapal, serta aspek keselamatan dan keamanan perairan. Pelaksanaan tugas itu dirancang dilakukan bersama angkatan bersenjata Iran.
Namun, penting dicatat bahwa rancangan tersebut belum sama dengan undang-undang yang telah berlaku. Pembahasan dan penyempurnaan aturan masih diperlukan sebelum dapat diterapkan sebagai ketentuan hukum. Laporan mengenai rancangan sebelumnya juga menunjukkan adanya proses kajian dan permintaan masukan dari para ahli terkait pengelolaan Selat Hormuz.
Perkembangan ini berlangsung bersamaan dengan upaya diplomatik untuk mengurangi ketegangan antara Washington dan Teheran. Presiden AS Donald Trump pada awal Agustus mengatakan dirinya membatalkan rencana serangan besar terhadap Iran setelah mendapat dorongan dari sejumlah negara Teluk dan karena melihat peluang tercapainya kesepakatan. Trump menyebut pembicaraan mengenai pembukaan kembali Selat Hormuz dan pembatasan program nuklir Iran dapat menjadi bagian dari kesepakatan tersebut.
Meski demikian, posisi kedua pihak masih memiliki sejumlah perbedaan. Iran disebut mengaitkan pembukaan penuh Selat Hormuz dengan sejumlah tuntutan, termasuk persoalan kompensasi dan pengaturan lalu lintas kapal. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi juga menyatakan bahwa kesepakatan mengenai jalur pelayaran tidak otomatis berarti Selat Hormuz akan sepenuhnya kembali terbuka tanpa memenuhi persyaratan lain.
Situasi tersebut membuat Selat Hormuz tetap menjadi titik penting dalam persaingan geopolitik AS dan Iran. Setiap perubahan terhadap akses pelayaran di kawasan itu berpotensi memengaruhi pasokan energi, biaya transportasi, serta harga minyak dunia. Pada awal Agustus, harga minyak sempat mengalami kenaikan setelah muncul laporan mengenai rancangan aturan Iran yang dapat membatasi kapal AS dan Israel.
Dengan demikian, RUU yang disiapkan parlemen Iran tidak hanya berkaitan dengan aturan pelayaran domestik, tetapi juga menjadi bagian dari tekanan politik dan diplomatik Tehran dalam menghadapi Washington. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada proses legislasi di Iran serta hasil perundingan mengenai masa depan Selat Hormuz dan hubungan Iran-AS.
