
KATURI BUSINESS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan positif pada ekosistem aset kripto di Indonesia. Hingga Mei 2026, baik jumlah akun konsumen maupun nilai transaksi aset kripto menunjukkan tren peningkatan. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan kepercayaan masyarakat yang tetap terjaga terhadap aset keuangan digital di tengah dinamika pasar yang masih berfluktuasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyampaikan bahwa nilai transaksi aset kripto sepanjang Mei 2026 mencapai Rp23,01 triliun. Angka tersebut menjadi salah satu indikator aktivitas perdagangan aset digital yang masih berlangsung aktif di Indonesia.
Selain transaksi aset kripto, OJK juga mencatat perkembangan pada instrumen derivatif aset keuangan digital. Selama periode yang sama, nilai transaksi derivatif tercatat sebesar Rp5,69 triliun. Data tersebut menunjukkan bahwa aktivitas di sektor aset keuangan digital tidak hanya didorong oleh perdagangan kripto, tetapi juga oleh instrumen pendukung lainnya yang mulai berkembang.
Menurut OJK, meskipun nilai transaksi dapat mengalami perubahan mengikuti kondisi pasar global maupun domestik, tingkat kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital tetap berada pada level yang baik. Hal ini terlihat dari bertambahnya jumlah pengguna yang terus berpartisipasi dalam perdagangan aset kripto.
Dari sisi jumlah akun, OJK mencatat terdapat 22,4 juta akun konsumen hingga akhir Mei 2026. Dibandingkan periode sebelumnya, jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 3,17 persen secara bulanan atau month-to-date. Kenaikan ini menunjukkan minat masyarakat terhadap aset digital masih cukup tinggi.
Pertumbuhan jumlah akun menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur perkembangan industri kripto di Indonesia. Semakin banyaknya masyarakat yang membuka akun menunjukkan bahwa aset digital masih menjadi salah satu instrumen investasi yang mendapat perhatian, meskipun karakteristiknya dikenal memiliki volatilitas tinggi.
Di sisi lain, peningkatan jumlah akun tidak selalu berarti seluruh pengguna aktif melakukan transaksi dalam jumlah besar. Namun, data tersebut memperlihatkan bahwa basis pengguna aset kripto di Indonesia terus berkembang dan memberikan potensi bagi pertumbuhan industri ke depan.
OJK terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas di sektor aset keuangan digital sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan penyelenggara layanan mematuhi ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.
Perkembangan industri kripto di Indonesia juga tidak terlepas dari meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai teknologi blockchain serta berbagai jenis aset digital yang tersedia di pasar. Meski demikian, OJK tetap mengingatkan bahwa investasi pada aset kripto memiliki risiko yang perlu dipahami oleh setiap investor sebelum mengambil keputusan.
Fluktuasi harga masih menjadi karakter utama perdagangan aset kripto. Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mempertimbangkan profil risiko, memahami produk yang dipilih, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Dengan nilai transaksi yang mencapai Rp23,01 triliun dan jumlah akun yang telah menembus 22,4 juta, industri aset kripto di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang berkelanjutan. Data tersebut memperlihatkan bahwa minat masyarakat terhadap aset keuangan digital masih tetap kuat di tengah berbagai dinamika pasar.
Ke depan, OJK akan terus memantau perkembangan industri sekaligus memperkuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas aset keuangan digital. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas pasar, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekosistem aset kripto yang lebih aman dan berintegritas di Indonesia.
