
KATURI NEWS – Subdit Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Barat berhasil membongkar pabrik rumahan atau home industry perakitan senjata api (senpi) ilegal di wilayah Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Pengungkapan ini menjadi langkah penting aparat kepolisian dalam menekan peredaran senjata api rakitan yang kerap digunakan dalam berbagai tindak kejahatan.
Penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan dari sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam berbagai aksi kejahatan tersebut, para pelaku diketahui menggunakan senjata api rakitan, sehingga polisi menelusuri sumber pembuatan senjata tersebut hingga akhirnya mengarah ke Cipacing, Sumedang.
Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibison, membenarkan pengungkapan pabrik rumahan senjata api ilegal tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas wilayah antara Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
“Kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Polda Jabar berhasil membongkar praktik home industry perakitan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat,” ujar AKP Pendi Wibison kepada wartawan, Minggu (11/1).
Berawal dari Pengungkapan Kasus Kejahatan
AKP Pendi menjelaskan bahwa pengungkapan pabrik rumahan senjata api ilegal ini tidak terlepas dari maraknya aksi kriminal di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang melibatkan penggunaan senpi rakitan. Dalam beberapa kasus yang ditangani Subdit Resmob, polisi mendapati kesamaan jenis senjata yang digunakan para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku kejahatan yang lebih dulu ditangkap, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk melacak asal-usul senjata api tersebut. Penelusuran intensif akhirnya mengarah ke sebuah lokasi di Cipacing, Sumedang, yang diduga kuat menjadi tempat produksi senjata api ilegal.
“Senjata api rakitan ini digunakan dalam berbagai aksi kejahatan. Dari situlah kami melakukan pengembangan hingga menemukan lokasi perakitannya,” jelas Pendi.
Cipacing dan Jejak Perakitan Senjata
Wilayah Cipacing sendiri dikenal sebagai sentra industri logam rumahan. Namun, kondisi tersebut juga kerap disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk merakit senjata api ilegal dengan memanfaatkan keahlian teknik logam. Dalam praktiknya, senjata api rakitan ini dibuat secara sederhana, namun tetap mematikan dan berpotensi besar membahayakan keselamatan masyarakat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas perakitan senjata api ilegal. Barang bukti tersebut meliputi komponen senjata, alat perakitan, hingga senjata api rakitan yang siap edar maupun yang masih dalam proses pembuatan.
AKP Pendi menegaskan bahwa peredaran senjata api ilegal menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam produksi, distribusi, maupun penggunaan senjata api tanpa izin.
Langkah Tegas Aparat Kepolisian
Pengungkapan pabrik rumahan senjata api ilegal ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan bersenjata. Kerja sama antara Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat dinilai sangat penting mengingat jaringan kejahatan kerap melintasi wilayah hukum yang berbeda.
Polisi juga memastikan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi senjata api rakitan ke para pelaku kejahatan.
“Kami tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat,” kata Pendi.
Imbauan kepada Masyarakat
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran senjata api ilegal. Peran serta masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat kepolisian mencegah kejahatan bersenjata.
Dengan terbongkarnya pabrik rumahan senjata api ilegal di Cipacing, diharapkan peredaran senpi rakitan yang kerap digunakan dalam aksi kriminal dapat ditekan. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
