
KATURI HOT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten pada Rabu malam, 17 Desember 2025, yang salah satu hasilnya adalah penangkapan seorang oknum jaksa. Usai penindakan itu, KPK menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti perkembangan kasus tersebut.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis, 18 Desember 2025, langkah koordinasi tersebut dilakukan setelah tim penindakan menangkap jaksa sebagai salah satu pihak dalam OTT. Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan Kejagung diperlukan karena salah satu pihak yang diamankan merupakan aparat penegak hukum dari institusi kejaksaan.
“Sampai dengan semalam tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, tanpa merinci identitas maupun peran para pihak yang diamankan. Saat ini, kelima orang tersebut masih dalam pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Fitroh menambahkan, koordinasi antara KPK dan Kejagung telah dilakukan untuk menentukan langkah penanganan perkara ini lebih lanjut. Meski begitu, ia meminta publik untuk bersabar menunggu hasil akhir dari koordinasi tersebut. “Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” ujar Fitroh tanpa menjelaskan lebih rinci tentang prosesnya.
OTT ini merupakan salah satu dari sejumlah operasi yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025 dalam rangka pemberantasan praktik korupsi. Dalam operasi tersebut, selain jaksa, ada beberapa pihak lain yang turut diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Hingga informasi ini dirilis, KPK belum mengumumkan secara lengkap apakah kelima orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka atau akan diumumkan status hukumnya dalam 1×24 jam sesuai aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Beberapa laporan juga menyebutkan bahwa OTT KPK di Banten tersebut kemungkinan terkait dugaan pemerasan atau penerimaan suap, namun detail perkara secara resmi belum pernah disampaikan oleh pihak KPK. Para pihak yang diamankan masih diperiksa secara mendalam untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Keterlibatan jaksa dalam operasi penindakan KPK ini menjadi sorotan karena menandai tindakan tegas lembaga antirasuah terhadap aparat penegak hukum sendiri apabila terlibat praktik korupsi. Ini juga menunjukkan upaya KPK untuk menindaklanjuti semua indikasi pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat penegak hukum.
Koordinasi dengan Kejaksaan Agung menjadi hal penting dalam rangka proses hukum berikutnya, apakah pelimpahan berkas akan dilakukan ke Kejaksaan Tinggi Banten atau penanganannya tetap berada di bawah kewenangan Kejagung. Sampai saat ini, Kejagung sendiri belum memberikan pernyataan resmi, sementara publik masih menunggu perkembangan terbaru dari penyelidikan dan proses hukum yang tengah berlangsung.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian serius publik dan pengamat hukum dalam beberapa hari ke depan, terutama berkaitan dengan transparansi proses hukum serta efek jera yang diharapkan dari tindakan terhadap oknum penegak hukum yang terlibat dalam dugaan korupsi.
