
KATURI BUSINESS – Iran menolak usulan Oman mengenai pengawasan bersama di Selat Hormuz dan memilih mengajukan rancangan alternatif dalam pembahasan lanjutan antara kedua negara. Langkah tersebut menunjukkan bahwa Teheran masih menginginkan peran yang lebih dominan dalam pengelolaan salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi, dalam siaran televisi pemerintah pada Selasa (28/7/2026), menyampaikan bahwa proposal yang diajukan Oman belum mampu mengakomodasi kepentingan dan kekhawatiran Iran terkait kendali atas Selat Hormuz. Menurutnya, usulan tersebut belum memberikan jaminan yang memadai terhadap posisi Iran dalam pengelolaan kawasan perairan tersebut.
Sebagai tanggapan, Iran menawarkan skema baru yang dinilai dapat memberikan kewenangan lebih besar kepada Teheran dalam mengawasi dan mengatur aktivitas di Selat Hormuz. Rincian proposal tandingan itu masih menjadi bagian dari pembahasan kedua negara yang hingga kini belum mencapai kesepakatan final.
Selat Hormuz memiliki arti penting bagi perdagangan energi global karena menjadi jalur utama pengiriman minyak mentah dan gas alam cair (LNG) dari negara-negara produsen di kawasan Teluk menuju pasar internasional. Sebelum konflik terbaru pecah, sekitar 20 persen pasokan minyak dan LNG dunia melintasi jalur perairan sempit tersebut. Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan maupun gangguan di Selat Hormuz berpotensi memberikan dampak besar terhadap stabilitas pasar energi internasional.
Persoalan mengenai Selat Hormuz semakin mengemuka setelah meningkatnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat. Jalur pelayaran tersebut menjadi salah satu isu utama dalam konflik yang berkembang sejak serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026.
Situasi semakin memburuk ketika Iran memutuskan menutup Selat Hormuz tidak lama setelah perang dimulai. Penutupan tersebut menyebabkan terganggunya distribusi energi global karena banyak kapal pengangkut minyak dan LNG tidak dapat melewati jalur tersebut. Dampaknya dirasakan oleh berbagai negara yang bergantung pada pasokan energi dari kawasan Teluk.
Sebagai respons terhadap langkah Iran, Amerika Serikat menerapkan blokade terhadap sejumlah pelabuhan Iran. Kebijakan tersebut memperbesar tekanan ekonomi sekaligus memperumit hubungan kedua negara yang sebelumnya telah berada dalam kondisi tegang.
Di tengah konflik tersebut, Iran dan Amerika Serikat kemudian menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada 17 Juni 2026. Salah satu poin penting dalam dokumen itu adalah pembukaan kembali Selat Hormuz untuk aktivitas pelayaran internasional tanpa pungutan selama sedikitnya 60 hari. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat memulihkan arus perdagangan energi sekaligus mengurangi ketidakpastian di pasar global.
Meski demikian, pembahasan mengenai mekanisme pengelolaan dan pengawasan Selat Hormuz masih berlangsung. Penolakan Iran terhadap usulan Oman menunjukkan bahwa kedua pihak masih memiliki perbedaan pandangan mengenai pembagian kewenangan di kawasan tersebut. Hasil perundingan selanjutnya diperkirakan akan menjadi faktor penting dalam menentukan stabilitas keamanan dan kelancaran pelayaran di salah satu jalur perdagangan energi paling vital di dunia.
