
KATURI HOT – Polri kembali berhasil melakukan pemulangan 9 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus online scam dan admin judi online di Kamboja. Kasus ini menunjukkan betapa rentannya warga negara Indonesia (WNI) terhadap praktik penipuan daring yang kini semakin berkembang pesat, dengan iming-iming pekerjaan menjanjikan yang ternyata berujung pada eksploitasi.
Kronologi Penipuan dan Pemberangkatan ke Kamboja
Sembilan orang WNI yang baru saja dipulangkan ke tanah air berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan yang menggiurkan melalui iklan lowongan kerja di internet. Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi sebagai customer service, admin media sosial, atau operator online scam yang mengelola situs judi daring.
Para korban dijanjikan fasilitas yang baik dan kesempatan menghasilkan uang dengan mudah di luar negeri, terutama di Kamboja. Setelah dipersuasi dengan janji manis, para korban akhirnya setuju untuk diberangkatkan ke negara tersebut dengan biaya yang ditanggung oleh para perekrut.
Namun, setelah tiba di Kamboja, korban-korban ini mendapati kenyataan yang jauh berbeda. Mereka dipaksa untuk bekerja sebagai admin judi online, melakukan penipuan daring, dan terjebak dalam sindikat yang mengelola berbagai jenis scam atau penipuan siber. Korban dipaksa bekerja dengan jam yang panjang, di bawah pengawasan ketat, dan terancam dengan kekerasan jika tidak mematuhi instruksi para pelaku.
Upaya Pemulangan dan Penanganan oleh Polri
Mengetahui keberadaan korban di Kamboja, pihak Polri melalui Bareskrim Polri bersama dengan Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait lainnya segera melakukan langkah-langkah untuk memulangkan para WNI yang menjadi korban TPPO ini. Koordinasi dengan Interpol dan pihak berwenang di Kamboja juga dilakukan untuk memastikan proses pemulangan dapat berjalan dengan lancar.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Divisi Humas Polri, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa para korban dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 27 Desember 2025. Mereka tiba dengan selamat setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan di Kamboja.
“Polri bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan korban yang menjadi target TPPO ini mendapatkan perlindungan dan dipulangkan ke Indonesia. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan sindikat yang terlibat,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Modus Online Scam dan Judi Online yang Marak
Kasus ini menggambarkan betapa maraknya penipuan daring yang mengincar korban dengan cara yang lebih halus, menggunakan online scam sebagai umpan untuk menjebak mereka dalam sindikat-sindikat ilegal. Selain itu, judi online yang melibatkan WNI sebagai admin atau operator semakin berkembang, memanfaatkan pesatnya teknologi internet untuk mengeksploitasi orang-orang yang terdesak oleh keadaan ekonomi.
Polri menyebutkan bahwa mereka akan meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik-praktik penipuan daring semacam ini yang melibatkan korban WNI yang dibawa ke luar negeri. Menurut Dedi Prasetyo, penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
“Modus-modus seperti ini semakin canggih dan sulit dideteksi, namun kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberantas sindikat perdagangan manusia dan penipuan daring,” tegasnya.
Tindakan Lanjutan dan Edukasi bagi Masyarakat
Pemerintah melalui Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima tawaran pekerjaan yang didapatkan melalui iklan daring, terutama yang menjanjikan imbalan tinggi tanpa kejelasan yang jelas mengenai tugas dan tanggung jawab pekerjaan tersebut.
Selain itu, Polri juga berencana untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas mengenai bahaya dari penipuan daring dan praktik TPPO. Penyuluhan mengenai cara-cara mengenali dan menghindari tawaran pekerjaan ilegal di luar negeri diharapkan dapat menekan jumlah korban yang semakin meningkat.
Kesimpulan
Kepulangan sembilan WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi korban online scam dan admin judi online dari Kamboja ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan daring yang semakin canggih. Polri akan terus melakukan upaya pencegahan, baik melalui penyuluhan kepada masyarakat maupun kerja sama internasional untuk memerangi sindikat-sindikat yang terlibat dalam perdagangan manusia dan penipuan siber.
Bagi para calon pekerja yang berencana bekerja di luar negeri, Polri mengingatkan agar selalu melakukan pengecekan dan verifikasi lebih lanjut terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya, guna menghindari terjebak dalam jaringan kriminal yang merugikan.
