
KATURI HOT – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Thailand ketika seorang wanita berusia 65 tahun, yang diduga sudah meninggal, tiba-tiba bergerak di dalam peti jenazah saat dibawa menuju kremasi di sebuah kuil. Kejadian ini berlangsung di Wat Rat Prakhong Tham, kuil Buddha di Provinsi Nonthaburi, pinggiran Bangkok.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan pengurus kuil, Pairat Soodthoop, yang menjabat sebagai manajer keuangan dan urusan umum, wanita tersebut telah dibawa oleh saudara laki-lakinya dari provinsi Phitsanulok, sekitar 500 km dari kuil.
Keluarga awalnya yakin bahwa perempuan itu sudah meninggal setelah ia menjadi tidak responsif selama dua hari. Diketahui bahwa selama kurang lebih dua tahun terakhir, wanita tersebut dalam kondisi sakit dan tidak aktif (bedridden).
Saudaranya berencana menepati keinginan almarhumah untuk mendonorkan organ — dahulu wanita itu pernah menyatakan ingin menjadi donor organ — dengan membawanya ke rumah sakit di Bangkok. Namun, rumah sakit menolak karena pihak keluarga tidak memiliki surat kematian resmi (death certificate).
Karena ditolak oleh rumah sakit, saudara laki-lakinya lalu membawa jenazah ke kuil Wat Rat Prakhong Tham yang menawarkan layanan kremasi gratis. Namun di kuil tersebut, prosedur juga menyerukan adanya dokumen resmi kematian, sehingga saat staf kuil sedang menjelaskan proses mendapatkan sertifikat kematian, terdengar suara ketukan pelan dari dalam peti.
Penemuan Mengejutkan
Merasa ada sesuatu yang tak biasa, staf kuil akhirnya membuka peti tersebut. Mereka dibuat terkejut ketika melihat wanita itu membuka sedikit mata dan mengetuk sisi peti dari dalam. Dalam video yang diposting di Facebook kuil, tampak jelas wanita tersebut menggerakkan kepala dan lengan, meskipun secara perlahan.
Setelah menyadari bahwa wanita tersebut masih hidup, petugas segera menghubungi tim medis dan membawanya ke rumah sakit terdekat. Menurut laporan, kuil menyatakan akan menanggung biaya perawatan medisnya.
Reaksi dan Makna Sosial
Kejadian ini memicu keheranan dan keprihatinan publik, sekaligus menyoroti betapa pentingnya verifikasi kematian sebelum upacara kremasi dilakukan. Situasi seperti ini, meskipun langka, bisa sangat berbahaya jika tidak diperiksa dengan teliti.
Selain itu, insiden ini juga menggarisbawahi masalah administratif terkait kematian — seperti kebutuhan dokumen resmi — yang bisa memengaruhi proses pemakaman atau kremasi, terutama di lembaga keagamaan yang menyediakan layanan gratis.
Kesimpulan
Kejadian wanita berumur 65 tahun yang “kembali hidup” di dalam peti jenazah sebelum dikremasi ini menjadi peringatan penting: tidak cukup hanya mengandalkan penilaian “sudah meninggal” tanpa verifikasi medis dan administratif. Tindakan cepat dari staf kuil yang membuka peti setelah mendengar suara ketukan bisa saja menyelamatkan nyawa. Ke depan, publik dan pihak berwenang diharapkan lebih menguatkan prosedur pengecekan kesehatan sebelum kremasi, agar tragedi semacam ini bisa dihindari.
