
KATURI HOT – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengejutkan publik dengan pengumuman penemuan 250 ton beras impor ilegal di sebuah gudang di Sabang, Aceh, pada Minggu (23 November 2025). Beras yang diduga berasal dari Thailand dan Vietnam itu dilaporkan masuk tanpa izin dari pemerintah pusat, menimbulkan pertanyaan besar soal integritas nasional dan kedaulatan pangan.
Kronologi Temuan dan Tindakan Pemerintah
Menurut Amran, laporan awal diterima sekitar pukul 14.00 WIB bahwa ada beras ilegal seberat 250 ton yang tiba di Sabang. Setelah laporan tersebut, ia langsung mengontak aparat keamanan — Kapolda Aceh, Kabareskrim, dan Pangdam — untuk menyegel gudang tempat penyimpanan beras. Gudang tersebut diduga milik perusahaan swasta bernama PT Multazam Sabang Group (MSG).
Amran juga menyatakan bahwa dokumen impor ini penuh kejanggalan. Menurutnya, rapat koordinasi di Jakarta pada 14 November 2025 sempat menyatakan penolakan, tetapi izin dari negara asal — yakni Thailand — justru telah dikeluarkan sebelumnya.Kondisi ini menunjukkan potensi perencanaan ilegal yang matang dan tidak sesuai prosedur.
Kritik Terhadap Praktik Impor Ilegal
Mentan Amran menyoroti bahwa tindakan impor ilegal ini tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga menyentuh isu nasionalisme dan harga diri bangsa. “Di mana nasionalismenya?” tegasnya dalam konferensi pers. Menurut Amran, impor tanpa izin seperti ini bisa melemahkan kedaulatan pangan Indonesia dan merugikan para petani domestik.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto melarang impor beras ketika stok nasional dianggap cukup. Menurut Amran, saat ini cadangan beras nasional berada pada level tinggi, sehingga tidak ada alasan logis untuk impor ilegal.
Perspektif Zona Perdagangan Bebas dan Investigasi Lebih Lanjut
Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah fakta bahwa Sabang merupakan zona perdagangan bebas (free trade zone). Amran memperingatkan bahwa meskipun berada di zona bebas perdagangan, impor tetap harus mengikuti kebijakan pusat dan mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Dalam hal ini, ada indikasi bahwa perusahaan pengimpor mengabaikan regulasi pusat demi keuntungan sendiri.
Pemerintah telah menggandeng aparat penegak hukum untuk menyelidiki akar permasalahan. Amran menyebut bahwa proses pendalaman kasus sudah berjalan dan mereka tidak akan membiarkan praktik ini berlalu begitu saja. Semua beras ilegal disegel agar tidak bisa dipasarkan sebelum proses hukum selesai.
Implikasi untuk Kedaulatan Pangan dan Nasionalisme
Bagi Amran, kasus ini bukan sekadar masalah teknis impor — melainkan ujian bagi kedaulatan pangan nasional. Ia berpendapat bahwa Indonesia sedang berada di momentum penting: stok beras cukup, produksi dalam negeri kuat, dan kebijakan menuju swasembada pangan sedang digenjot.
Tindakan impor ilegal ini dianggap bisa menggerogoti semangat nasionalisme dan kemandirian pangan. Amran menegaskan bahwa para pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka karena menyangkut kehormatan bangsa.
Tantangan dan Pesan Pemerintah
Kasus ini menunjukkan tantangan besar dalam pengawasan rantai distribusi pangan dan kepatuhan terhadap aturan impor. Amran memberikan pesan jelas kepada semua pihak: tidak ada toleransi bagi aktivitas yang bisa merusak stabilitas pangan dan merugikan petani lokal.
Ia juga mendorong agar semua elemen — pemerintah pusat, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat — menjaga komitmen untuk memperkuat kedaulatan pangan. Praktik impor ilegal seperti ini, menurut Amran, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga menciderai nilai nasionalisme.
Kesimpulan
- Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, menemukan 250 ton beras impor ilegal di Sabang yang disegel karena tidak memiliki izin pusat.
- Amran menyayangkan impor ilegal tersebut, menyebutnya sebagai serangan terhadap kedaulatan pangan dan harga diri nasional.
- Kasus ini tengah diselidiki pelaku-pelaku di balik impor ilegal, termasuk kemungkinan keterlibatan PT Multazam Sabang Group.
- Amran menegaskan bahwa impor harus tunduk pada kebijakan pusat, termasuk meski berada di zona perdagangan bebas.
- Isu nasionalisme jadi sorotan penting: menurut Amran, impor ilegal merusak semangat kemandirian pangan dan merugikan petani Indonesia.
