
KATURI NEWS – Aksi pembakaran sebuah bus antarkota terjadi di Lampung Utara, menyusul kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan tersebut dengan sepeda motor. Peristiwa ini diduga dipicu oleh kemarahan warga setelah sopir bus dilaporkan melarikan diri dari lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Menurut informasi yang beredar, kecelakaan terjadi di salah satu ruas jalan utama yang ramai dilintasi kendaraan besar. Sebuah bus antarkota yang melaju dari arah Bandar Lampung menuju Sumatera Selatan bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai warga setempat. Benturan keras menyebabkan pengendara motor mengalami luka serius dan tergeletak di badan jalan.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera berdatangan untuk memberikan pertolongan. Namun, situasi semakin memanas ketika diketahui bahwa sopir bus tidak berhenti dan memilih kabur, meninggalkan korban di lokasi kecelakaan. Tindakan tersebut memicu emosi warga, yang menilai sopir telah bersikap tidak bertanggung jawab dan melanggar nilai kemanusiaan.
Beberapa warga kemudian berhasil menghentikan bus tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian. Bus yang sudah dalam kondisi kosong, karena penumpang dievakuasi lebih dulu, menjadi sasaran amukan massa. Dalam suasana penuh emosi, warga membakar bus antarkota tersebut sebagai bentuk pelampiasan kemarahan. Api dengan cepat membesar dan melalap sebagian besar badan kendaraan, menyebabkan bus rusak parah.
Aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran segera datang ke lokasi setelah menerima laporan. Polisi berupaya mengamankan situasi dan mencegah aksi lanjutan, sementara petugas pemadam berusaha memadamkan api agar tidak merembet ke kendaraan lain maupun permukiman warga. Setelah beberapa saat, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Pihak kepolisian Lampung Utara menyatakan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut, termasuk memburu sopir bus yang melarikan diri. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian serta mengamankan barang bukti untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Kapolres setempat mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri, meskipun memahami emosi warga yang tersulut akibat peristiwa tersebut. Menurutnya, tindakan pembakaran kendaraan justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru dan membahayakan keselamatan umum. Proses hukum, kata dia, seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, korban kecelakaan telah dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisi korban masih dalam pemantauan tim medis, dan keluarga korban telah mendapatkan pendampingan dari pihak terkait.
Insiden ini kembali menyoroti masalah keselamatan transportasi darat, khususnya perilaku pengemudi kendaraan besar di jalan raya. Banyak pihak menilai bahwa kasus sopir kabur usai kecelakaan bukanlah hal baru dan perlu mendapat perhatian serius. Pengawasan terhadap perusahaan otobus, penegakan hukum yang tegas, serta edukasi etika berlalu lintas dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Peristiwa di Lampung Utara ini menjadi pengingat bahwa kecelakaan lalu lintas tidak hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga dapat memicu konflik sosial jika tidak ditangani secara cepat dan adil. Pemerintah daerah dan aparat keamanan diharapkan dapat meningkatkan upaya pencegahan serta respons cepat guna menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
