
KATURI NEWS – Kejadian tragis terjadi di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11 Desember 2025) siang — di mana dua orang yang bekerja sebagai debt collector atau mata elang menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang hingga tewas. Peristiwa ini membuat suasana di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata menjadi mencekam dan memicu reaksi warga sekitar.
Kejadian bermula sekitar pukul 15.30 WIB, ketika dua debt collector yang berboncengan memberhentikan seorang pengendara sepeda motor di seberang TMP Kalibata. Belum jelas alasan pastinya, namun menurut keterangan polisi, pengendara motor yang awalnya diberhentikan itu memanggil beberapa temannya setelah merasa tidak terima ditagih kredit kendaraan. Sejumlah orang yang turun dari mobil kemudian langsung menyerang kedua debt collector tersebut.
Akibat pengeroyokan itu, satu korban tewas di tempat kejadian, sedangkan rekannya yang sempat dibawa ke rumah sakit akhirnya meninggal dunia keesokan harinya. Identitas korban berinisial MAT dan NET, keduanya diperkirakan berusia sekitar 35 tahun. Satu korban meninggal saat dikeroyok di lokasi, dan seorang lagi meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah mendapatkan perawatan lanjutan.
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur kepada wartawan menjelaskan bahwa luka yang ditemukan pada tubuh kedua korban tidak berasal dari senjata tajam atau benda tumpul, melainkan murni akibat pengeroyokan menggunakan tangan kosong. Polri masih mendalami kronologi serta motif pengeroyokan tersebut, termasuk dugaan keterlibatan teman dari pemotor yang dihentikan oleh korban.
Kasus ini memicu kejadian lanjutan pada malam harinya di kawasan Kalibata. Sejumlah warga dan rekan sesama debt collector diduga marah atas kematian kedua korban dan melakukan aksi pembakaran serta perusakan fasilitas umum. Beberapa kios warung, sepeda motor, dan satu mobil dibakar oleh massa di sekitar lokasi kejadian, membuat suasana semakin tidak kondusif.
Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat dengan melakukan penjagaan serta identifikasi saksi-saksi. Setidaknya enam saksi diperiksa guna mengungkap siapa pelaku pengeroyokan dan bagaimana kejadian itu bisa berkembang menjadi bentrokan yang berujung pada tindak pidana pembunuhan dan kerusuhan.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa proses penyelidikan terus berjalan dan aparat akan menangkap pelaku yang terlibat pengeroyokan serta mengusut tuntas motif di balik insiden tersebut. Polisi juga tengah mencari keterangan lebih jauh tentang hubungan antara debt collector dan pihak yang dihentikan saat kejadian.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa sengketa dalam penagihan utang dan kredit kendaraan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang tepat, bukan dengan kekerasan. Aparat juga mengimbau kepada warga agar tidak terprovokasi melakukan aksi main hakim sendiri, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan lebih banyak korban dan memperburuk keamanan publik. Polri terus berupaya memulihkan situasi agar kawasan Kalibata kembali kondusif serta mengantisipasi bentrokan susulan.
