
KATURI HOT – Riset terbaru oleh Populix bersama KitaLulus menunjukkan hasil mengejutkan: sebanyak 82 persen pekerja saat ini merasa rentan terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).Situasi ini menjadi sinyal kuat bahwa rasa aman atas pekerjaan dan stabilitas finansial semakin rapuh di tengah ketidakpastian ekonomi dan tekanan bisnis.
📊 Temuan Utama Riset
Riset dilakukan dengan metode survei daring kepada 945 pekerja dan pencari kerja, serta 74 praktisi HR — periode pengumpulan data berlangsung antara 15 Oktober hingga 7 November 2025.Dari responden pekerja, sekitar 62,2 persen menyatakan bahwa mereka pernah atau sedang mengalami PHK, dan tambahan 20,6 persen punya rekan kerja, teman, ataupun anggota keluarga yang terdampak PHK
Yang paling memprihatinkan, mayoritas pekerja menilai proses PHK masih “tidak manusiawi”. Sekitar 80 persen responden menyatakan bahwa cara pelaksanaan PHK — dari pemberitahuan hingga eksekusi — belum mempertimbangkan aspek kemanusiaan, kejelasan alasan, ataupun masa kerja dan kontribusi karyawan.“Proses PHK seharusnya berangkat dari empati,” ungkap Co-Founder KitaLulus, Stevien Jimmy.
Direktur Riset Populix, Vivi Zabkie, menekankan bahwa angka 82 persen menunjukkan lemahnya kepercayaan pekerja terhadap manajemen perusahaan — terutama dalam menjamin kelangsungan pekerjaan dan kesejahteraan mereka di tengah situasi sulit.
Faktor-faktor yang Memperparah Kekhawatiran
Fenomena ini tidak terjadi dalam vacuum. Data dari institusi ketenagakerjaan menunjukkan bahwa PHK per tahun 2025 meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sepanjang Januari–Oktober 2025, tercatat sekitar 70.244 orang telah terkena PHK.
Salah satu penyebab utama melonjaknya PHK adalah kondisi ekonomi — melemahnya permintaan global/domestik, penurunan produksi, serta efisiensi perusahaan dalam menghadapi dinamika industri.
Dalam skala global, kekhawatiran atas keamanan pekerjaan juga diperparah oleh percepatan adopsi teknologi dan otomatisasi: sejumlah survei menunjukkan bahwa banyak pekerja merasa posisi mereka terancam oleh penggantian peran dengan kecerdasan buatan (AI).Hal ini makin memperkuat rasa ketidakpastian dan kecemasan di kalangan pekerja, bahkan bagi mereka yang masih berstatus aktif.
Dampak pada Pekerja dan Persepsi Terhadap PHK
Persepsi negatif terhadap PHK — sebagai proses yang tidak manusiawi dan tidak adil — memunculkan rasa ketidakamanan yang meluas. Banyak pekerja merasa tidak lagi memiliki “darah”, rasa aman, atau loyalitas terhadap perusahaan ketika masa depan kerja mereka terasa rapuh dan sepihak.
Rasa rentan tidak hanya mempengaruhi pekerja yang telah di-PHK: bahkan mereka yang masih bekerja kini hidup dengan kekhawatiran konstan bahwa pekerjaan mereka bisa hilang sewaktu-waktu. Ini bisa berdampak pada produktivitas, kesehatan mental, dan kepercayaan mereka terhadap manajemen.
Respons dari Pemerintah & Potensi Solusi
Menanggapi kondisi ini, lembaga pemerintah ketenagakerjaan telah mencatat lonjakan PHK dan mendorong dialog antara perusahaan dan pekerja untuk menekan konflik industrial
Beberapa upaya yang disorot sebagai potensi solusi termasuk program pendampingan pasca-PHK, fasilitasi penempatan kerja kembali, serta layanan pelatihan ulang agar pekerja siap menghadapi perubahan pasar kerja.
Namun, bagi para pekerja dan serikat buruh, yang paling mendesak sekarang adalah perlunya transparansi, rasa hormat, dan empati dalam pelaksanaan PHK — agar dampak sosial dan ekonomi dapat diminimalisir.
Kenapa Temuan Ini Penting
Riset ini menjadi alarm bagi dunia kerja dan pengusaha bahwa lingkungan ketenagakerjaan saat ini sangat rapuh. Ketika sebagian besar pekerja merasa tidak aman, maka bukan hanya produktivitas yang terganggu — tetapi semangat kerja, loyalitas, dan stabilitas sosial di masyarakat ikut terancam.
Terlebih di masa di mana teknologi dan perubahan ekonomi bergerak cepat, tanpa jaminan perlindungan, pekerja berada dalam posisi sangat rentan.
Paparan data ini juga menegaskan bahwa PHK bukan sekadar isu individu — melainkan masalah struktural yang berdampak luas terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
