
KATURI ENTERTAIN– Kekisruhan terkait hubungan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi menjadi sorotan publik setelah di kanal podcast muncul pengakuan bahwa keduanya telah menikah siri. Pada 28 November 2025, melalui konferensi pers bersama tim kuasa hukumnya, Inara mengaku memang telah melangsungkan akad nikah secara agama dengan Insanul pada 7 Agustus 2025.
Namun demikian, Inara menegaskan bahwa dirinya merasa menjadi korban kebohongan Insanul — khususnya terkait status pernikahan Insanul sebelum akad siri tersebut.
Kuasa hukumnya menegaskan bahwa keputusan Inara menerima pinangan Insanul dan menikah siri didasari keyakinan bahwa Insanul berstatus lajang: “saat itu dia menyampaikan statusnya single … tidak ada profil dengan istrinya.”
Kronologi Singkat — Kenal Juli, Nikah Agustus
Menurut keterangan resmi, perkenalan antara Inara dan Insanul bermula pada bulan Juli 2025, lewat ajakan kolaborasi bisnis.
Beberapa hari kemudian — pada awal Agustus 2025 — mereka memutuskan untuk menikah secara siri. Pernikahan dihadiri oleh keluarga dari kedua belah pihak.
Namun hanya sekitar dua minggu pasca akad, yakni pada 19 Agustus 2025, Inara menerima pesan langsung (DM) dari seorang wanita yang mengaku sebagai istri sah Insanul — Wardatina Mawa. Pesan itu menyatakan bahwa Insanul ternyata belum pernah bercerai secara resmi.
Penemuan ini membuat Inara kaget — tak disangka bahwa pria yang dinikahinya secara siri ternyata masih terikat status pernikahan sah dengan orang lain.
Alasan di Balik Nikah Siri & Penyesalan Inara
Dalam klarifikasi publik, dijelaskan bahwa Insanul Fahmi meyakinkan Inara bahwa statusnya sudah talak — sehingga menurutnya sudah halal menikah lagi.
Lebih lanjut, Insanul menyatakan bahwa ia jatuh cinta pada karakter dan kepribadian Inara — menyebutnya wanita ideal atau “wife material”. Pengakuan ini yang membuat Inara percaya dan mau menerima pinangan.
Ketika kebenaran terkuak — bahwa Insanul belum menceraikan istrinya secara resmi — Inara memilih mundur dari hubungan tersebut. Ia menyampaikan bahwa ia tak ingin menjadi “madu” atau istri kedua.
Di hadapan media, Inara juga meminta maaf atas keributan yang terjadi dan menyatakan dirinya menyerahkan semua urusan kepada Tuhan. “Cukuplah Allah yang menjadi sebaik-baik saksi bagi amalan kita,” ujarnya dengan mata berkaca.
Konteks Hukum dan Dugaan Perselingkuhan
Kisruh ini tak hanya berhenti sebagai soal moral atau sosial — tetapi sudah masuk ranah hukum. Istri sah Insanul, Wardatina Mawa, dilaporkan ke polisi atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang melibatkan Inara, sehingga sejumlah pihak memperhatikan aspek hukum dari kasus ini.
Insanul dan Inara mengakui akad siri sebagai bentuk legitimasi agama. Tapi faktanya bahwa pernikahan resmi (negara) belum dilakukan, dan status istri sah Insanul masih melekat, membuat banyak pihak mempertanyakan keabsahan serta konsekuensi hukum dan moral dari pernikahan siri itu.
Dampak & Pelajaran dari Kasus Ini
Kasus ini menimbulkan banyak kegaduhan — bukan hanya bagi kehidupan pribadi pihak-pihak terkait, tetapi juga bagi publik yang mengikuti. Perselingkuhan, dualisme status pernikahan, dan klaim nikah siri menjadi sorotan utama.
Bagi banyak orang, ini menjadi pengingat bahwa kejelasan status — baik hukum maupun moral — sangat penting sebelum memasuki ikatan pernikahan. Terlebih jika ada tawaran menikah siri — sebuah langkah yang harus dipahami dengan matang konsekuensinya.
Bagi mereka yang terlibat di dunia publik atau publik figur, kasus ini juga menjadi pelajaran tentang pentingnya transparansi dan kejujuran, karena kesalahan akan cepat terekspos dan mendapat sorotan luas.
Penutup: Kisah yang Berakhir dengan Klarifikasi dan Penyesalan
Drama antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi menunjukkan kompleksitas di balik pernikahan siri — terutama bila diiringi kebohongan status.
Inara, meskipun sempat yakin menerima pinangan, akhirnya memilih mundur dan menegaskan bahwa dirinya adalah korban atas kebohongan Insanul. Klaim nikah siri telah diakui, tapi realitas bahwa Insanul masih berstatus menikah akhirnya memaksa hubungan itu diputus.
Semoga kisah ini memberikan pelajaran — bahwa menikah bukan sekadar soal cinta dan janji manis, tapi juga tanggung jawab moral, hukum, dan kejujuran.
