
KATURI NEWS – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukabumi (DP3A) menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang ibu terhadap anak tirinya hingga meninggal dunia. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan hak anak serta penegakan hukum yang adil.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan. “Kami menghormati dan mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung, termasuk pemeriksaan medis dan uji laboratorium forensik, untuk memastikan fakta secara objektif dan akurat sesuai dengan kaidah hukum dan medis yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).
Menurut Agus, proses penyelidikan yang komprehensif sangat penting guna mengungkap penyebab pasti kematian korban. Pemeriksaan medis dan analisis laboratorium forensik dinilai menjadi bagian krusial dalam menentukan ada atau tidaknya unsur kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa anak tersebut. Hasil dari tahapan ini nantinya akan menjadi dasar bagi aparat penegak hukum dalam menetapkan langkah selanjutnya.
Kasus dugaan penganiayaan anak ini menyita perhatian publik karena melibatkan relasi keluarga, yakni antara ibu tiri dan anak. Dalam banyak kasus, kekerasan dalam lingkup rumah tangga sering kali terjadi secara tertutup sehingga sulit terdeteksi sejak dini. Oleh sebab itu, DP3A menilai penting adanya pengawasan dan pelaporan dari masyarakat apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
DP3A Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan psikologis maupun bantuan hukum jika dibutuhkan oleh keluarga korban. Perlindungan anak, menurut Agus, bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap anak berhak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan, penelantaran, dan perlakuan tidak manusiawi.
Selain mendukung penyelidikan, DP3A juga mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional. Transparansi dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus memastikan tidak ada intervensi yang dapat mengaburkan fakta. Agus menekankan bahwa pendekatan yang objektif dan berbasis bukti ilmiah harus menjadi landasan utama dalam menangani perkara ini.
Kasus ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya edukasi terkait pola asuh yang sehat dan bebas kekerasan. DP3A secara rutin melakukan sosialisasi mengenai perlindungan anak, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, serta mekanisme pelaporan jika terjadi dugaan pelanggaran hak anak. Pemerintah daerah berharap upaya pencegahan dapat diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
Di sisi lain, aparat kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh. Pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta hasil autopsi dan uji forensik akan menjadi bagian dari berkas perkara yang nantinya diserahkan ke kejaksaan apabila unsur pidana terpenuhi.
DP3A Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses penanganan kasus. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan anak, baik melalui kebijakan, pendampingan korban, maupun kerja sama lintas sektor.
Hingga saat ini, publik masih menantikan hasil resmi dari proses penyelidikan tersebut. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan medis dan forensik diumumkan secara resmi oleh aparat berwenang.
