
KATURI – Gresik, Jawa Timur – Sebuah kasus asusila menggemparkan warga Sidayu, Kabupaten Gresik, setelah seorang pria lanjut usia berinisial SM (59) ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gresik. Pria paruh baya ini ditahan atas dugaan pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri, seorang remaja perempuan yang masih di bawah umur, hingga korban akhirnya hamil. Penangkapan dramatis tersebut dilakukan saat SM hendak memimpin salat berjamaah di sebuah musala setempat.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena pelaku merupakan warga sekitar yang dikenal dan penangkapannya terjadi di momen yang sangat sakral, menambah ironi terhadap perbuatan bejat yang ia lakukan. Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari orang tua korban, yang terkejut dan hancur mengetahui kondisi kehamilan sang anak akibat ulah SM.
Penangkapan yang Mengejutkan
Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadi Woso, membenarkan penangkapan tersebut dan merinci kronologi penjemputan pelaku. “Kita amankan saat hendak memimpin salat di musala,” ujar Ipda Hendri, seperti dikutip pada hari Senin (8/12/2025).
Menurut Hendri, setelah laporan resmi diterima dari keluarga korban, tim penyidik PPA langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal dan persembunyian pelaku di kawasan Sidayu. Untuk menghindari kegaduhan dan potensi perlawanan, polisi menerapkan strategi penangkapan yang terencana.
Tim kepolisian tidak langsung menerobos masuk ke kediaman SM. Mereka menyusun siasat untuk memancing pelaku keluar atau menangkapnya di tempat yang lebih netral. Salah satu anggota bahkan berpura-pura menjadi pembeli di depan rumah pelaku. Namun, momentum penangkapan yang paling tepat justru terjadi ketika SM sedang menuju ke musala.
“Saat berada tepat di depan rumahnya, salah satu anggota berpura-pura menjadi pembeli. Namun, penangkapan dilakukan ketika pelaku hendak menunaikan ibadah salat, di mana ia didapati akan bertindak sebagai imam,” jelas Ipda Hendri. Penangkapan di musala ini dilakukan dengan hati-hati dan cepat agar proses ibadah tidak terganggu dan masyarakat tidak terlalu histeris. SM pun tidak dapat berkutik dan langsung digelandang ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepercayaan yang Dikalahi Nafsu Bejat
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku SM adalah tetangga dekat korban. Hubungan kedekatan dan kepercayaan antara keluarga pelaku dan korban diduga menjadi celah bagi SM untuk melancarkan aksi bejatnya. Dengan statusnya sebagai pria dewasa yang seharusnya menjadi sosok pelindung, SM justru memanfaatkan keluguan dan ketidakberdayaan korban.
Aksi pencabulan ini diduga telah berlangsung berulang kali selama periode waktu tertentu, hingga akhirnya perbuatan terkutuk itu terungkap setelah kondisi korban menunjukkan tanda-tanda kehamilan. Fakta bahwa korban hamil di usia yang sangat muda akibat ulah tetangga yang sudah renta ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang membutuhkan perhatian serius.
Saat ini, penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Gresik tengah mendalami motif lengkap pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. SM dijerat dengan pasal-pasal tentang perlindungan anak, yang ancaman hukumannya tergolong berat.
Dampak dan Seruan Masyarakat
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, bahkan dari orang-orang terdekat sekalipun. Orang tua korban kini menghadapi trauma mendalam, sementara masa depan anak mereka terancam hancur. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan seksual, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur, agar pelaku dapat segera diproses hukum dan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis yang memadai.
Penangkapan SM menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan seksual di lingkungan masyarakat. Proses hukum lebih lanjut akan segera bergulir untuk memastikan SM mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan yang merusak masa depan seorang anak.
