
KATURI NEWS – Konflik bersenjata antara Thailand dan Kamboja yang kembali memanas sejak awal Desember 2025 tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan ribuan pengungsi, tetapi juga telah berdampak serius terhadap situs-situs candi kuno yang berada di daerah perbatasan kedua negara. Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) bersama pakar warisan budaya dunia memperingatkan bahwa perang ini berisiko merusak kekayaan sejarah dan budaya yang tak ternilai, termasuk candi-candi yang telah berdiri lebih dari seribu tahun.
Salah satu situs yang paling disorot adalah Candi Preah Vihear, sebuah kompleks candi Hindu abad ke-11 yang diakui sebagai Warisan Dunia UNESCO sejak 2008. Terletak di puncak Pegunungan Dangrek dan berada di kawasan yang disengketakan, Preah Vihear menjadi simbol sejarah dan identitas budaya Kamboja. Dalam pertempuran yang kembali pecah sejak 7 Desember 2025, bagian dari struktur dan fasilitas konservasi candi ini dilaporkan mengalami kerusakan akibat tembakan artileri dan serangan militer.
UNESCO telah secara resmi menyatakan keprihatinannya atas situasi ini. Organisasi tersebut menekankan bahwa semua pihak yang bertikai harus menghormati kewajiban mereka di bawah Konvensi Den Haag 1954 tentang perlindungan barang budaya dalam keadaan perang dan Konvensi Warisan Dunia 1972, guna mencegah kerusakan lebih lanjut. UNESCO bahkan telah membagikan koordinat geografis situs-situs warisan kepada pihak terkait agar bisa dihindari dari aksi militer.
Kerusakan tidak hanya terjadi pada Preah Vihear. Menurut Asian Cultural Council, konflik juga mengancam dan bahkan telah menyerang beberapa situs bersejarah lain seperti Candi Ta Krabei, Ta Mone Thom, dan Khna Temple yang berada di wilayah perbatasan. Mereka menyerukan agar kedua negara segera menghentikan tindakan yang dapat menghancurkan bukti arkeologis serta nilai-nilai sejarah yang dimiliki situs itu.
Pihak Kamboja secara konsisten mengecam tindakan militer Thailand yang mereka sebut sebagai “agresi” yang merusak warisan budaya. Kementerian Kebudayaan dan Seni Rupa Kamboja juga telah menuduh bahwa proyek restorasi dan konservasi di Preah Vihear yang dilakukan bersama India rusak akibat serangan. Pernyataan resmi dari Kamboja menilai serangan tersebut sebagai pelanggaran terhadap Konvensi Warisan Dunia dan undang-undang internasional lainnya.
Sementara itu, pihak Thailand membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa operasi militer mereka adalah bentuk pembelaan terhadap serangan yang menurut mereka dirancang oleh pasukan Kamboja. Pernyataan resmi pemerintah Thailand bahkan mengklaim bahwa serangan mereka tidak dilakukan di dalam kompleks Preah Vihear sendiri, tetapi membantah klaim kerusakan besar terhadap struktur candi.
Pengacara dan tokoh hukum di Kamboja kini juga menyerukan agar negara mereka membawa kasus ini ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk meminta pertanggungjawaban atas kerusakan budaya yang terjadi. Mereka menilai perusakan situs bersejarah itu bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang terhadap warisan budaya umat manusia.
Konflik ini bukan pertama kali mengancam situs budaya di sepanjang perbatasan kedua negara. Sejarah sengketa atas wilayah candi telah berlangsung puluhan tahun—berakar dari perdebatan peta kolonial hingga keputusan Mahkamah Internasional pada 1962 yang memberikan Preah Vihear kepada Kamboja tetapi meninggalkan perbatasan sekitarnya tetap diperdebatkan.
Dalam kondisi seperti ini, UNESCO dan berbagai organisasi budaya internasional terus mendesak perlindungan segera atas situs-situs bersejarah, sekaligus menyerukan penyelesaian damai atas konflik yang telah menghancurkan bukan hanya kehidupan manusia, tetapi juga warisan budaya bangsa yang berusia lebih dari seribu tahun.
