
KATURI HEALTH – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menemukan sejumlah makanan takjil yang mengandung bahan berbahaya setelah melakukan inspeksi mendadak di berbagai daerah. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap sekitar 100 titik penjualan takjil yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia selama periode Ramadan.
Dari sekitar 5.000 sampel makanan yang diperiksa, BPOM menemukan sekitar dua persen di antaranya mengandung zat yang tidak diperbolehkan dalam makanan. Bahan berbahaya yang ditemukan antara lain formalin, rhodamin B, dan boraks yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen.
BPOM menyayangkan masih ditemukannya sekitar seratus jenis takjil yang terindikasi mengandung bahan-bahan tersebut. Temuan ini menunjukkan bahwa sebagian pedagang masih menggunakan zat kimia berbahaya untuk meningkatkan tampilan atau memperpanjang daya tahan makanan.
Wilayah dengan Temuan Tinggi
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM, wilayah Jakarta dan Tangerang tercatat sebagai daerah dengan temuan takjil berbahaya yang cukup tinggi. Hal ini menjadi perhatian serius bagi otoritas kesehatan karena kedua wilayah tersebut memiliki aktivitas penjualan takjil yang sangat ramai selama bulan Ramadan.
Kepala BPOM menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara rutin setiap tahun, terutama pada momen Ramadan ketika permintaan terhadap makanan berbuka puasa meningkat drastis. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan makanan yang dijual kepada masyarakat aman untuk dikonsumsi.
Jenis Takjil yang Mengandung Formalin
Di wilayah DKI Jakarta, BPOM menemukan beberapa jenis makanan yang diketahui mengandung formalin. Zat ini sebenarnya digunakan untuk pengawetan bahan non-makanan seperti mayat atau bahan industri, sehingga tidak boleh digunakan dalam produk pangan.
Beberapa jenis takjil yang dilaporkan mengandung formalin antara lain:
- Mi kuning
- Tahu bakso
- Teri nasi
- Cincau hitam
- Tahu kotak
- Sambal goreng cumi
Formalin sering digunakan secara ilegal untuk membuat makanan lebih awet dan tidak mudah rusak. Namun penggunaan zat ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat menyebabkan gangguan pencernaan hingga kerusakan organ jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Temuan Rhodamin B pada Pangan
Selain formalin, BPOM juga menemukan penggunaan Rhodamine B, yaitu zat pewarna sintetis yang seharusnya digunakan untuk industri tekstil dan kertas. Zat ini tidak diperbolehkan dalam makanan karena berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan.
Beberapa jenis makanan yang sering ditemukan mengandung rhodamin B di antaranya:
- Aneka kerupuk
- Bolu
- Jeli merah
- Es cendol
- Es guava
- Kue mangkok
- Sirup merah
Pewarna ini biasanya digunakan karena mampu menghasilkan warna merah cerah yang menarik perhatian konsumen. Namun konsumsi rhodamin B dalam jangka panjang dapat berdampak buruk bagi kesehatan, termasuk risiko kerusakan hati dan gangguan sistem pencernaan.
Bahaya Boraks dalam Makanan
Selain formalin dan rhodamin B, BPOM juga menemukan penggunaan Borax pada beberapa jenis makanan. Boraks sering digunakan untuk membuat tekstur makanan menjadi lebih kenyal atau tahan lama, terutama pada produk seperti bakso atau kerupuk.
Padahal, boraks merupakan bahan kimia yang biasanya digunakan dalam industri pembersih atau bahan pengawet kayu. Jika dikonsumsi secara terus-menerus, zat ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang serius.
Imbauan bagi Masyarakat
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli takjil, terutama dari pedagang yang tidak jelas asal produknya. Konsumen disarankan memperhatikan warna makanan yang terlalu mencolok, tekstur yang tidak wajar, atau aroma yang mencurigakan.
Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk membeli makanan dari pedagang yang menjaga kebersihan dan memiliki reputasi baik. Jika menemukan makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya, masyarakat diminta melaporkannya kepada BPOM atau otoritas setempat.
Pengawasan terhadap keamanan pangan akan terus dilakukan selama bulan Ramadan guna melindungi masyarakat dari risiko konsumsi makanan yang mengandung bahan berbahaya. Pemerintah berharap kesadaran pedagang dan konsumen dapat meningkat sehingga makanan yang dijual selama Ramadan tetap aman dan sehat untuk dikonsumsi.
