
Motif Asmara di Balik Kasus Pembunuhan Dosen Perempuan di Bungo: Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam
KATURI NEWS – Kasus pembunuhan yang menimpa seorang dosen perempuan berinisial EY (37) di Kabupaten Bungo, Jambi, mengejutkan masyarakat dan dunia pendidikan. Korban, yang dikenal sebagai sosok pendidik cerdas dan berdedikasi, ditemukan tewas di rumahnya dengan kondisi mengenaskan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya mengungkap pelaku sekaligus motif di balik kejahatan tersebut.
Pelaku diketahui adalah Bripda Waldi (22), seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Tebo, Jambi. Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku ternyata merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penangkapan Cepat Berkat Kerja Sama Lintas Satuan
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama berbagai satuan fungsi kepolisian, termasuk Satreskrim Polres Bungo dan Paminal Propam Polda Jambi.
Menurut keterangan AKBP Natalena, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di rumahnya. “Kami bergerak cepat begitu menerima laporan dari warga. Tim gabungan segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti digital serta jejak forensik. Dari hasil penyelidikan intensif, identitas pelaku segera terungkap,” jelasnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku, termasuk pakaian korban, barang pribadi, serta rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Motif Asmara Jadi Pemicu Utama
Setelah pemeriksaan mendalam, polisi memastikan bahwa motif pembunuhan berakar pada masalah asmara antara pelaku dan korban. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memiliki hubungan pribadi dengan korban. Namun, hubungan tersebut belakangan diwarnai konflik dan kecemburuan.
Menurut penyelidikan awal, pelaku datang ke rumah korban dengan niat untuk berbicara dan menyelesaikan permasalahan pribadi. Namun, pertemuan itu berubah menjadi pertengkaran hebat yang akhirnya berujung pada tindak kekerasan fatal.
“Pelaku mengaku emosi karena merasa tidak diterima dan hubungan mereka sedang bermasalah. Dari hasil pemeriksaan sementara, unsur emosi dan rasa cemburu menjadi faktor pemicu utama,” ujar Kapolres Bungo.
Selain itu, penyidik juga tengah mendalami dugaan pemerkosaan sebelum pembunuhan terjadi, sebagaimana indikasi yang ditemukan dalam hasil autopsi awal. Namun, polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk memastikan adanya tindak kekerasan seksual tersebut.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tragis ini terjadi pada malam hari di rumah korban yang berada di wilayah Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Warga sekitar awalnya curiga karena korban tidak terlihat sejak pagi, padahal biasanya ia cukup aktif dan responsif terhadap panggilan rekan kerja.
Ketika beberapa tetangga mencoba memeriksa rumah korban, mereka menemukan pintu tidak terkunci. Saat masuk, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar dengan luka di bagian leher dan tubuh. Kejadian itu segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Tim identifikasi yang datang ke lokasi menemukan tanda-tanda kekerasan fisik dan dugaan tindak pelecehan. Jejak pelaku di sekitar rumah korban menjadi petunjuk penting yang membantu penyidik mempersempit lingkaran tersangka.
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yang sempat mencoba melarikan diri ke wilayah perbatasan Bungo–Tebo. Dalam operasi penangkapan cepat, Bripda Waldi berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Respons dan Langkah Hukum
Kepolisian menegaskan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan tanpa adanya perlakuan khusus. Kapolres Bungo menekankan bahwa institusi kepolisian tidak akan mentolerir tindakan kriminal apa pun, terutama yang dilakukan oleh aparatnya sendiri.
“Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga berkoordinasi dengan Propam untuk menindaklanjuti pelanggaran etik yang dilakukan. Jika terbukti bersalah, pelaku tidak hanya menghadapi pidana umum, tetapi juga sanksi pemecatan dari kepolisian,” ujar AKBP Natalena.
Kasus ini juga membuka kembali pembahasan tentang pentingnya pengawasan internal di tubuh kepolisian, terutama dalam hal pengendalian perilaku dan kesejahteraan mental anggota muda yang baru bertugas.
Duka Mendalam bagi Dunia Pendidikan dan Masyarakat
Kematian EY meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kolega, serta mahasiswa di kampus tempatnya mengajar. Rekan-rekan korban menggambarkan EY sebagai sosok dosen yang berdedikasi, ramah, dan berkomitmen tinggi terhadap profesinya.
“Beliau bukan hanya seorang pengajar, tetapi juga mentor yang peduli dengan perkembangan mahasiswanya. Kehilangan ini sungguh memukul kami semua,” ungkap salah satu kolega korban.
Pihak kampus juga berencana menggelar acara doa bersama sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi almarhumah serta mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Harapan untuk Keadilan dan Evaluasi Institusi
Kasus tragis ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan lembaga penegak hukum untuk lebih memperhatikan faktor-faktor sosial dan emosional yang dapat memicu tindak kekerasan. Aparat penegak hukum dituntut untuk menjadi teladan, bukan pelaku kejahatan.
Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan menjadi momentum introspeksi bagi institusi kepolisian dalam memperkuat sistem pembinaan mental serta moral anggotanya.
Keadilan bagi korban harus ditegakkan sepenuhnya — bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi pelindung rakyat.
