
KATURI NEWS – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, menyatakan bahwa praktik penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pertamina berpotensi menjerat banyak pihak. Pernyataan tersebut disampaikan Ahok saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Januari.
Dalam perkara tersebut, salah satu terdakwa diketahui merupakan Kerry Adrianto Riza, yang merupakan anak dari pengusaha minyak Riza Chalid, sosok yang selama ini kerap disebut dalam berbagai polemik terkait bisnis migas nasional dan saat ini berstatus buron. Kehadiran Ahok sebagai saksi menjadi sorotan karena posisinya sebagai mantan pimpinan tertinggi pengawas di Pertamina serta reputasinya yang dikenal vokal terhadap praktik-praktik yang dinilai tidak transparan.
Sidang berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU). Dalam sesi tersebut, JPU menggali keterangan Ahok mengenai sistem pengadaan barang dan jasa di Pertamina, khususnya upaya untuk menciptakan mekanisme yang lebih efisien dan transparan saat dirinya masih menjabat sebagai Komisaris Utama. Pertanyaan tersebut membuka ruang bagi Ahok untuk menjelaskan pandangannya mengenai celah-celah yang berpotensi disalahgunakan dalam proses pengadaan di perusahaan pelat merah tersebut.
Ahok mengungkapkan bahwa sistem pengadaan di Pertamina sejatinya sudah memiliki aturan dan prosedur yang jelas. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat berbagai penyimpangan yang membuka peluang terjadinya perbuatan melawan hukum. Menurutnya, jika aparat penegak hukum menelusuri proses pengadaan secara menyeluruh, maka tidak menutup kemungkinan banyak pihak lain yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.
Pernyataan tersebut tidak disampaikan dalam konteks menuduh individu tertentu, melainkan sebagai gambaran umum tentang kompleksitas dan potensi masalah dalam tata kelola pengadaan di sektor migas. Ahok menekankan bahwa penyimpangan sering kali terjadi bukan hanya pada satu titik, melainkan melibatkan rantai proses yang panjang, mulai dari perencanaan, penunjukan rekanan, hingga pelaksanaan kontrak.
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang tengah disidangkan ini sendiri menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor strategis dan berdampak luas terhadap keuangan negara. Tata kelola minyak mentah merupakan bagian krusial dalam operasional Pertamina, mengingat sektor tersebut berkaitan langsung dengan pasokan energi nasional dan stabilitas harga bahan bakar.
Kesaksian Ahok dinilai penting untuk memberikan gambaran internal mengenai bagaimana kebijakan dan pengawasan dijalankan di tingkat komisaris. Sebagai Komut pada masanya, Ahok memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja direksi, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
Dalam persidangan, Ahok juga menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam pengadaan barang dan jasa di BUMN besar seperti Pertamina adalah skala proyek yang sangat besar serta keterlibatan banyak pihak. Kondisi ini, jika tidak diawasi secara ketat, berpotensi menciptakan ruang bagi praktik kolusi, konflik kepentingan, maupun pengaturan tender yang merugikan perusahaan dan negara.
Kasus yang menyeret Kerry Adrianto Riza menjadi simbol bagaimana dugaan penyimpangan dalam sektor migas tidak hanya melibatkan korporasi, tetapi juga individu-individu dengan jejaring bisnis yang kuat. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap fakta secara objektif dan memberikan kepastian hukum, baik bagi para terdakwa maupun bagi upaya pembenahan tata kelola di Pertamina.
Pernyataan Ahok di persidangan menegaskan kembali pentingnya transparansi dan penegakan hukum dalam pengelolaan BUMN strategis. Publik kini menantikan kelanjutan proses persidangan untuk melihat sejauh mana aparat penegak hukum mampu membongkar praktik-praktik yang diduga merugikan negara serta memastikan bahwa tata kelola sektor energi nasional dapat diperbaiki secara berkelanjutan.
