
KATURI NEWS – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan di sebuah gedung perkantoran, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 321 warga negara asing yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring tersebut.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi terbesar terkait pemberantasan judi online di Indonesia sepanjang tahun 2026. Para pelaku ditangkap saat sedang menjalankan aktivitas operasional situs perjudian online pada Kamis (7/5/2026). Informasi tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, saat memberikan keterangan kepada media pada Sabtu (9/5/2026).
Menurut Wira, petugas mendapati para tersangka sedang aktif mengoperasikan sistem perjudian online ketika penggerebekan berlangsung. Polisi kemudian langsung mengamankan seluruh individu yang berada di lokasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Operasi tersebut dilakukan setelah aparat menerima informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas ilegal di gedung tersebut.
Dari total 321 orang yang diamankan, mayoritas berasal dari Vietnam dengan jumlah mencapai 228 orang. Selain itu, terdapat 57 warga negara Tiongkok, 13 warga negara Myanmar, 11 warga negara Laos, lima warga negara Thailand, serta masing-masing tiga warga negara Malaysia dan Kamboja. Keberagaman asal negara para tersangka menunjukkan bahwa sindikat tersebut memiliki jaringan lintas negara yang terorganisasi.
Pihak kepolisian menduga lokasi tersebut dijadikan pusat operasional untuk mengelola situs judi online yang menyasar pengguna dari berbagai negara. Para pelaku diduga memiliki tugas berbeda-beda, mulai dari operator sistem, pengelola transaksi, hingga bagian layanan pelanggan. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan warga negara Indonesia dalam penyediaan fasilitas maupun dukungan operasional.
Selain mengamankan ratusan orang, aparat kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, telepon genggam, server, dan perlengkapan elektronik lainnya yang digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian online. Barang bukti tersebut kini sedang dianalisis guna mengungkap alur operasional jaringan dan kemungkinan keterkaitan dengan sindikat lain di luar negeri.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan praktik judi online yang menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Aktivitas perjudian daring dinilai merugikan masyarakat karena dapat memicu tindak kriminal lain, termasuk penipuan dan pencucian uang. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan terhadap operasi judi online yang memanfaatkan teknologi digital dan jaringan internasional.
Pengungkapan sindikat di Jakarta Barat ini juga menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi target lokasi operasi kelompok kejahatan siber internasional. Dengan memanfaatkan gedung perkantoran dan sistem komunikasi modern, para pelaku berusaha menyamarkan aktivitas ilegal mereka agar tidak mudah terdeteksi aparat.
Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait dan otoritas internasional untuk mendalami jaringan lintas negara yang terhubung dengan operasi perjudian online tersebut.
Hingga saat ini, ratusan warga negara asing yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Aparat memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Penggerebekan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian online yang melanggar hukum dan mengganggu keamanan digital nasional.
