
KATURI NEWS – Sebuah video yang menampilkan seorang perwira polisi berpangkat Kompol dengan inisial DK menjadi viral di media sosial. Dalam narasi yang beredar, DK disebut-sebut menggunakan vape yang diduga mengandung narkoba. Video tersebut memicu berbagai spekulasi publik serta perhatian luas terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan, memberikan klarifikasi terkait kebenaran informasi yang beredar. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Kompol DK dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Dengan demikian, tudingan bahwa yang bersangkutan menggunakan vape berisi zat terlarang tidak terbukti.
Meski demikian, proses internal tetap berjalan. DK saat ini tengah menjalani penempatan khusus (Patsus) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut sejak Rabu (29/4). Langkah ini diambil bukan terkait penyalahgunaan narkoba, melainkan dugaan pelanggaran kode etik profesi kepolisian.
Penempatan khusus merupakan bagian dari mekanisme internal kepolisian untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Dalam masa tersebut, yang bersangkutan akan menjalani evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun etika.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya profesionalisme dan integritas di tubuh kepolisian. Meski tuduhan awal terkait narkoba tidak terbukti, proses penegakan kode etik tetap dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas institusi kepada publik.
Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menangani setiap dugaan pelanggaran secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku. Hasil akhir dari pemeriksaan terhadap Kompol DK nantinya akan menentukan sanksi atau tindakan lanjutan yang akan diambil.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Tidak semua narasi yang viral mencerminkan fakta sebenarnya, sehingga klarifikasi dari pihak berwenang menjadi hal penting sebelum menarik kesimpulan.
