
KATURI NEWS – Kasus pencurian besi pelindung tiang pancang di Jembatan Suramadu akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Aksi yang sempat luput dari pantauan petugas ini melibatkan tujuh orang nelayan yang menggunakan modus menyamar sebagai pencari kerang untuk mengelabui pengawasan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara dari Polres Bangkalan setelah menerima laporan dari masyarakat. Warga mencurigai adanya aktivitas tidak biasa dari perahu nelayan yang beroperasi di bawah jembatan pada waktu yang tidak lazim, yakni sekitar pukul 03.00 dini hari.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Agung Intama, menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi titik awal penyelidikan. Aktivitas nelayan pada jam tersebut dinilai mencurigakan karena tidak sesuai dengan pola umum pencarian kerang yang biasanya dilakukan pada waktu tertentu dan tidak secara sembunyi-sembunyi.
Setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut, petugas akhirnya berhasil menangkap para pelaku saat tengah mengangkut hasil curian. Ketujuh nelayan tersebut tidak dapat lagi mengelak ketika barang bukti berupa besi pelindung tiang pancang ditemukan di perahu mereka.
Modus operandi yang digunakan terbilang cukup rapi. Para pelaku berpura-pura sebagai nelayan pencari kerang untuk menghindari kecurigaan petugas patroli. Dengan menyamarkan aktivitasnya sebagai kegiatan ekonomi biasa, mereka mencoba mengambil komponen penting dari struktur jembatan secara bertahap.
Jembatan Suramadu sendiri merupakan infrastruktur vital yang menghubungkan Pulau Jawa dan Madura, sehingga keberadaan dan keamanannya sangat penting. Pencurian komponen seperti besi pelindung tiang pancang tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga berpotensi membahayakan struktur jembatan dalam jangka panjang jika tidak segera ditangani.
Sebelumnya, para pelaku diketahui telah dua kali berhasil lolos dari pantauan petugas. Hal ini menunjukkan bahwa aksi tersebut bukan dilakukan secara spontan, melainkan telah direncanakan dengan memanfaatkan celah pengawasan di area perairan sekitar jembatan.
Pihak kepolisian menegaskan akan meningkatkan patroli serta pengawasan di kawasan tersebut guna mencegah kejadian serupa terulang. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama yang berkaitan dengan objek vital nasional.
Saat ini, ketujuh pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam dikenakan pasal terkait pencurian dengan pemberatan, mengingat objek yang dicuri merupakan bagian dari fasilitas umum yang memiliki fungsi strategis.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi dengan berbagai modus, termasuk dengan menyamar sebagai profesi tertentu. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mengungkap dan mencegah tindak kriminal, khususnya di area-area penting seperti Jembatan Suramadu.
