
KATURI NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menetapkan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat internal Komisi III yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/2/2026).
Sahroni menggantikan Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya mengundurkan diri dari Partai NasDem sekaligus melepaskan keanggotaannya di DPR RI. Pergantian ini merupakan bagian dari mekanisme internal fraksi dalam mengisi posisi pimpinan alat kelengkapan dewan.
Rapat penetapan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin jalannya sidang sekaligus membacakan perubahan komposisi pimpinan dari Fraksi NasDem di Komisi III.
Proses Penetapan di Ruang Komisi III
Keputusan pergantian pimpinan diumumkan secara resmi dalam forum rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa terjadi perubahan pimpinan Komisi III dari Fraksi Partai NasDem.
Ia menjelaskan bahwa posisi yang sebelumnya dipegang oleh Rusdi Masse kini digantikan oleh Ahmad Sahroni. Setelah pembacaan keputusan, Dasco kemudian meminta persetujuan forum terkait penetapan tersebut.
“Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan,” ujar Dasco dalam rapat tersebut.
Saat ditanyakan kepada seluruh anggota Komisi III apakah penetapan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III dapat disetujui, para peserta rapat secara serempak menyatakan persetujuan.
Dengan persetujuan tersebut, Sahroni resmi kembali mengemban jabatan sebagai pimpinan di komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Peran Strategis Komisi III DPR RI
Komisi III DPR RI memiliki peran penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Komisi ini membidangi sektor hukum, hak asasi manusia (HAM), serta keamanan. Mitra kerja Komisi III antara lain Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan ruang lingkup kerja yang strategis, pimpinan Komisi III memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi penegakan hukum serta memastikan kebijakan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Ahmad Sahroni di posisi Wakil Ketua diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi di komisi tersebut, mengingat pengalamannya di parlemen dalam beberapa periode sebelumnya.
Dinamika Internal Fraksi
Pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan merupakan hal yang lazim terjadi di DPR RI, terutama ketika ada anggota yang mengundurkan diri atau terjadi perubahan komposisi politik di internal partai.
Pengunduran diri Rusdi Masse dari Partai NasDem dan DPR RI membuka ruang bagi fraksi untuk menunjuk pengganti dalam struktur kepemimpinan Komisi III. Sesuai tata tertib DPR, setiap fraksi memiliki hak untuk mengusulkan wakilnya dalam struktur pimpinan komisi.
Proses tersebut kemudian dibawa ke forum resmi untuk mendapatkan persetujuan anggota komisi. Mekanisme ini bertujuan menjaga transparansi dan legitimasi dalam setiap perubahan struktur kepemimpinan.
Rekam Jejak Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni dikenal sebagai politisi yang cukup aktif dalam berbagai isu hukum dan keamanan. Ia sebelumnya juga pernah menjabat sebagai pimpinan Komisi III DPR RI.
Selama berada di Komisi III, Sahroni kerap terlibat dalam pembahasan sejumlah undang-undang dan pengawasan terhadap lembaga penegak hukum. Gaya komunikasinya yang lugas dan terbuka membuatnya dikenal publik, terutama dalam isu-isu yang menyita perhatian nasional.
Kembalinya Sahroni ke jajaran pimpinan Komisi III dinilai sebagai langkah strategis Fraksi NasDem untuk mempertahankan peran aktif dalam pengawasan sektor hukum.
Harapan dan Tantangan ke Depan
Sebagai Wakil Ketua Komisi III, Sahroni akan menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam konteks dinamika penegakan hukum dan pembahasan regulasi yang sedang berjalan. Beberapa agenda prioritas DPR di sektor hukum dan keamanan membutuhkan koordinasi yang kuat antara komisi dan mitra kerja.
Selain itu, isu-isu seperti reformasi sistem peradilan, penguatan pengawasan terhadap aparat penegak hukum, hingga perlindungan hak asasi manusia tetap menjadi perhatian publik.
Peran pimpinan komisi sangat penting dalam memastikan rapat-rapat berjalan efektif, aspirasi anggota tersalurkan, serta keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan masyarakat luas.
Proses Demokratis di Parlemen
Penetapan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III menunjukkan mekanisme demokratis yang berjalan di DPR RI. Setiap perubahan struktur dilakukan melalui forum resmi dan mendapat persetujuan anggota.
Proses tersebut sekaligus menegaskan bahwa pergantian jabatan di parlemen tidak semata-mata keputusan sepihak, melainkan melalui prosedur yang diatur dalam tata tertib lembaga.
Dengan persetujuan forum, Sahroni kini resmi menjalankan tugas barunya di Komisi III DPR RI. Publik pun menantikan kontribusinya dalam memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan, khususnya di bidang hukum dan keamanan.
Penutup
Penetapan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menandai babak baru dalam dinamika internal Fraksi Partai NasDem di parlemen. Menggantikan Rusdi Masse yang mengundurkan diri, Sahroni kembali dipercaya memegang posisi strategis di salah satu komisi terpenting di DPR.
Ke depan, kinerja Komisi III akan terus menjadi sorotan, mengingat perannya yang krusial dalam mengawasi lembaga penegak hukum dan membahas regulasi strategis. Dengan pengalaman dan rekam jejaknya, Sahroni diharapkan mampu menjalankan amanah tersebut secara profesional dan akuntabel.
