
KATURI NEWS – Kasus pembakaran rumah yang terjadi di Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil mengungkap motif di balik aksi pembakaran yang dilakukan oleh seorang pria berinisial KS terhadap rumah milik orang tuanya sendiri.
Peristiwa yang sempat viral dan menggegerkan warga tersebut terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026. Dalam kejadian itu, dua bangunan rumah jenis limasan dilaporkan ludes terbakar hingga nyaris tidak menyisakan material yang utuh.
Motif Dipicu Konflik Keluarga
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa aksi nekat KS didorong oleh rasa sakit hati terhadap ayahnya. Emosi pelaku disebut memuncak setelah mengetahui adanya persoalan dalam keluarga yang memicu konflik berkepanjangan.
Menurut keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula ketika adik perempuan KS mengeluhkan perilaku sang ayah. Ayah mereka disebut kerap membawa wanita lain ke rumah ketika ibu mereka sedang sakit.
Kondisi tersebut menimbulkan ketegangan dalam keluarga. Situasi semakin memanas ketika ayah mereka ditegur mengenai perilakunya. Alih-alih meredakan konflik, teguran itu justru berujung pada pertengkaran yang lebih besar.
Disebutkan bahwa sang ayah marah dan bahkan mengusir anggota keluarga dari rumah karena ingin menempatinya bersama wanita lain. Informasi inilah yang kemudian sampai kepada KS dan memicu kemarahannya.
Aksi Pembakaran
Setelah mendengar cerita dari adiknya, KS diduga tidak mampu menahan emosi. Ia kemudian membeli bahan bakar jenis pertalite eceran sebelum pulang ke rumah orang tuanya.
Sesampainya di lokasi, bahan bakar tersebut diguyurkan ke kasur yang berada di dalam rumah. Tidak lama kemudian, pelaku menyalakan api menggunakan korek, yang menyebabkan kebakaran besar.
Karena bangunan rumah sebagian besar terbuat dari kayu, api dengan cepat merambat dan melalap dua bangunan sekaligus. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut berusaha membantu, namun kobaran api sudah terlanjur membesar.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan cukup besar karena kedua rumah habis terbakar.
Polisi Amankan Pelaku
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengungkap kasus tersebut dan mengamankan pelaku.
“Kita sudah mengungkap kasus pembakaran rumah di Desa Sumberagung. Tersangka sudah diamankan satu orang,” ujar Heri pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Setelah penangkapan, polisi segera melakukan gelar perkara dan menetapkan KS sebagai tersangka. Dari hasil penyelidikan, sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain korek api yang diduga digunakan untuk menyalakan api serta sisa material bangunan yang terbakar.
Dampak Peristiwa bagi Warga
Kasus ini sempat menjadi perbincangan luas di masyarakat, terutama karena pelaku membakar rumah milik keluarganya sendiri. Warga sekitar mengaku terkejut dan tidak menyangka konflik keluarga dapat berujung pada tindakan ekstrem seperti itu.
Beberapa warga menyebut bahwa kejadian tersebut menjadi pelajaran penting tentang bagaimana konflik keluarga yang tidak terselesaikan dapat berkembang menjadi masalah serius.
Selain itu, peristiwa ini juga menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi bahaya kebakaran di kawasan permukiman, terutama di wilayah yang masih memiliki banyak rumah berbahan kayu.
Konflik Keluarga dan Dampaknya
Para pengamat sosial menilai bahwa konflik dalam keluarga sering kali menjadi salah satu pemicu tindakan impulsif. Ketika emosi memuncak dan komunikasi tidak berjalan dengan baik, seseorang bisa mengambil keputusan yang disesali kemudian hari.
Dalam banyak kasus, konflik keluarga yang berkepanjangan dapat menimbulkan tekanan psikologis yang berat, terutama jika melibatkan persoalan yang sensitif seperti hubungan orang tua dan anak.
Karena itu, banyak pihak menekankan pentingnya komunikasi yang sehat dalam keluarga serta peran lingkungan sekitar untuk membantu meredakan konflik sebelum berkembang menjadi lebih serius.
Pentingnya Pengendalian Emosi
Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kemampuan mengendalikan emosi. Tindakan yang dilakukan dalam keadaan marah sering kali berujung pada konsekuensi hukum dan dampak sosial yang besar.
Pakar psikologi menyarankan agar seseorang yang merasa emosinya memuncak berusaha menenangkan diri terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan. Berbicara dengan orang yang dipercaya atau mencari bantuan profesional juga dapat menjadi langkah yang membantu.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Tersangka akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyidik juga terus mendalami kasus untuk melengkapi berkas perkara, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan yang diperlukan.
Kesimpulan
Kasus pembakaran rumah di Desa Sumberagung, Kabupaten Pati, menjadi contoh nyata bagaimana konflik keluarga yang tidak terselesaikan dapat berujung pada tindakan yang merugikan banyak pihak.
Motif pelaku yang dipicu rasa sakit hati menunjukkan bahwa emosi yang tidak terkendali dapat mendorong seseorang melakukan tindakan ekstrem. Selain menimbulkan kerugian material yang besar, peristiwa ini juga meninggalkan dampak psikologis bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya komunikasi, pengendalian emosi, dan penyelesaian konflik secara bijak agar masalah tidak berkembang menjadi tragedi yang lebih besar.
