
KATURI NEWS – Warga kawasan Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), digemparkan oleh penemuan sesosok jasad pria di area Gumuk Pasir, Grogol IX, Parangtritis, Kretek, pada Rabu (28/1). Korban diketahui bernama Herlan Matrusdi (68), mantan Sekretaris Jenderal Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) DKI Jakarta.
Penemuan jasad tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Aparat dari Polres Bantul langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan adanya dugaan kuat bahwa korban meninggal dunia tidak secara wajar.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengungkapkan bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, Herlan diduga mengalami penganiayaan selama sekitar sepekan. Dugaan tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan awal serta keterangan saksi yang diperoleh penyidik. Polisi pun meningkatkan status penanganan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Korban diduga mengalami kekerasan dalam kurun waktu sekitar satu minggu sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia,” ujar AKBP Bayu Puji Hariyanto dalam keterangannya kepada awak media.
Berdasarkan hasil pengembangan kasus, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kematian Herlan Matrusdi. Kedua tersangka masing-masing berinisial RM (41), warga Boyolali, Jawa Tengah, dan FM (61), yang berasal dari kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.
Meski demikian, pihak kepolisian masih belum membeberkan secara rinci motif di balik penganiayaan tersebut. AKBP Bayu menyampaikan bahwa penyidik masih terus mendalami hubungan antara korban dan para tersangka, termasuk kemungkinan adanya konflik pribadi maupun latar belakang lain yang melatarbelakangi tindak kekerasan tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap motif serta peran masing-masing tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat latar belakang korban yang dikenal sebagai figur di dunia olahraga berkuda nasional. Semasa hidupnya, Herlan Matrusdi pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pordasi DKI Jakarta dan dikenal aktif dalam berbagai kegiatan organisasi olahraga. Kabar meninggalnya korban secara tragis pun menimbulkan duka mendalam di kalangan kolega dan komunitas olahraga.
Polres Bantul memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara, termasuk menunggu hasil pemeriksaan medis serta pendalaman keterangan saksi tambahan guna memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi terkait kasus ini. Semua perkembangan resmi, lanjut AKBP Bayu, akan disampaikan melalui keterangan kepolisian sesuai dengan hasil penyidikan yang berjalan.
Penemuan jasad di kawasan wisata Gumuk Pasir Parangtritis ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama masyarakat dengan aparat penegak hukum. Polisi juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi relevan untuk segera melapor guna membantu pengungkapan kasus secara tuntas.
Hingga saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polisi menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut apabila ditemukan fakta baru dalam penyidikan kasus kematian Herlan Matrusdi.
