
KATURI NEWS – Krisis sindikat penipuan daring atau online scam di Kamboja memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan pada awal 2026. Dalam kurun waktu hanya lima hari, yakni antara 16 hingga 20 Januari 2026, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan luar biasa jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang keluar dari jeratan sindikat kejahatan tersebut. Total sebanyak 1.440 WNI melapor dan meminta bantuan dalam periode singkat tersebut.
Angka ini tergolong fantastis dan mencetak rekor tersendiri dalam sejarah penanganan kasus perlindungan WNI di Kamboja. Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025, KBRI Phnom Penh menangani 5.088 kasus WNI yang bermasalah, sebagian besar terkait penipuan daring dan pekerjaan ilegal. Namun, hanya dalam waktu kurang dari satu pekan di awal 2026, jumlah korban yang muncul telah mencapai hampir sepertiga dari total kasus sepanjang tahun sebelumnya.
Puncak kedatangan terjadi pada Senin, 19 Januari 2026. Pada hari itu saja, sebanyak 520 WNI mendatangi KBRI Phnom Penh untuk melaporkan diri dan meminta perlindungan. Situasi tersebut membuat aktivitas pelayanan KBRI berada di bawah tekanan berat, baik dari sisi sumber daya manusia maupun fasilitas. Antrean panjang, proses pendataan darurat, hingga kebutuhan logistik menjadi tantangan besar yang harus ditangani secara cepat.
Mayoritas WNI yang melapor mengaku menjadi korban sindikat penipuan daring yang beroperasi lintas negara. Mereka direkrut dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di sektor teknologi, layanan pelanggan, atau pemasaran digital. Namun setibanya di Kamboja, para korban justru dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring yang menyasar korban dari berbagai negara, termasuk Indonesia sendiri.
Pihak KBRI mengungkapkan bahwa persoalan utama yang dihadapi ribuan WNI tersebut adalah ketiadaan dokumen resmi. Sebagian besar korban tidak lagi memegang paspor karena disita oleh sindikat. Selain itu, banyak di antara mereka yang tinggal di Kamboja tanpa izin imigrasi yang sah atau telah melewati masa tinggal (overstay). Kondisi ini membuat para korban berada dalam posisi sangat rentan, baik secara hukum maupun keselamatan pribadi.
Ketiadaan dokumen ini juga mempersulit proses pemulangan ke Indonesia. KBRI harus melakukan pendataan menyeluruh, verifikasi identitas, serta berkoordinasi dengan otoritas imigrasi setempat dan pemerintah Indonesia. Proses tersebut membutuhkan waktu dan tenaga besar, terlebih dengan jumlah korban yang datang secara bersamaan dalam waktu singkat.
Ledakan kasus di awal 2026 ini menandai bahwa praktik online scam di kawasan Asia Tenggara masih berlangsung masif dan terorganisir. Sindikat memanfaatkan kerentanan ekonomi, minimnya literasi migrasi aman, serta keinginan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan dengan cepat. Banyak korban mengaku berangkat melalui jalur tidak resmi atau menggunakan agen yang tidak memiliki izin.
KBRI Phnom Penh menegaskan bahwa keselamatan WNI menjadi prioritas utama. Meski menghadapi keterbatasan, pihak kedutaan terus membuka layanan darurat dan berupaya memastikan para korban mendapatkan perlindungan sementara, termasuk tempat penampungan, bantuan makanan, serta pendampingan hukum. Koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia juga terus dilakukan untuk mempercepat proses pemulangan.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia. Lonjakan drastis jumlah korban dalam waktu singkat menunjukkan bahwa upaya pencegahan belum sepenuhnya efektif. Diperlukan penguatan edukasi publik mengenai bahaya tawaran kerja ilegal di luar negeri, peningkatan pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja, serta kerja sama internasional yang lebih kuat untuk membongkar sindikat kejahatan lintas negara.
Krisis online scam di Kamboja bukan hanya persoalan kriminal, tetapi juga isu kemanusiaan. Ribuan WNI terjebak dalam situasi yang mengancam keselamatan fisik dan mental mereka. Awal tahun 2026 menjadi pengingat pahit bahwa perlindungan WNI di luar negeri membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan agar tragedi serupa tidak terus berulang.
