
KATURI NEWS – Pemerintah Republik Indonesia menyatakan keprihatinan serius dan seksama atas rencana Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang akan menarik AS dari puluhan organisasi PBB dan forum internasional lainnya. Langkah ini dianggap berpotensi menghambat semangat multilateralisme serta mengikis tatanan dunia yang berbasis kerja sama internasional yang saling menghormati dan inklusif.
Pernyataan resmi disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026). Ia mengatakan bahwa Indonesia mencermati pengumuman tersebut dengan saksama dan menyampaikan kekhawatiran terhadap kemungkinan dampaknya bagi kerja sama internasional yang selama ini menjadi landasan penyelesaian berbagai tantangan global.
“Untuk awal, kami memperhatikan dengan seksama pengumuman penarikan ini. Dari kami, tentu ada concern terhadap prospek makin tertekannya multilateralisme dan tatanan dunia yang berlandaskan kerja sama internasional,” ujar Yvonne dalam konferensi pers tersebut.
Rencana Penarikan AS dari 66 Organisasi
Rencana tersebut diumumkan oleh Presiden Donald Trump melalui memorandum presiden pada awal Januari 2026, yang memerintahkan AS untuk menarik diri dari total 66 organisasi internasional, mencakup 31 entitas di bawah PBB serta 35 organisasi non-PBB. Keputusan ini didasarkan pada penilaian bahwa sejumlah organisasi dianggap “tidak lagi sejalan dengan kepentingan nasional AS” dan tidak efektif dalam tujuan mereka.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintahan Trump yang lebih luas untuk memprioritaskan kepentingan nasional AS di atas kerja sama global. Termasuk dalam daftar penarikan adalah badan-badan penting seperti badan iklim global di bawah PBB serta badan-badan internasional lain yang berfokus pada isu perubahan iklim, kesehatan, serta kerja sama sosial dan ekonomi lintas negara.
Langkah penarikan AS juga memperpanjang sejumlah kebijakan sebelumnya, di mana AS telah keluar atau menghentikan dukungan terhadap organisasi seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan menjadi peserta yang berhenti dalam sejumlah perjanjian internasional.
Potensi Dampak terhadap Multilateralisme
Pernyataan Pemerintah Indonesia menekankan bahwa penguatan multilateralisme adalah fondasi penting dalam merespons tantangan global seperti perubahan iklim, perdamaian dan keamanan, kesehatan masyarakat, serta pembangunan ekonomi berkelanjutan. Indonesia melihat penarikan AS dari banyak organisasi dunia dapat melemahkan peran institusi multilateral dan mengurangi efektivitas kerja sama internasional.
Yvonne Mewengkang secara khusus menyoroti nilai-nilai kesetaraan, inklusivitas, dan dialog internasional sebagai prinsip utama dalam hubungan multilateral yang selama ini mendorong diplomasi global, serta menyatakan pentingnya negara-negara tetap berkomitmen terhadap prinsip-prinsip tersebut.
Respons Global Lainnya
Selain respons Indonesia, sejumlah negara dan organisasi internasional juga telah mengkritik keputusan serupa yang diambil sebelumnya oleh pemerintahan Trump terkait penarikan AS dari institusi global, termasuk WHO dan badan iklim internasional. Criticism seringkali menyoroti bahwa ketidakhadiran AS dalam beberapa forum penting dapat mengurangi efektivitas kerja sama global dalam menangani isu-isu kritis seperti perubahan iklim dan kesehatan global.
Reaksi terhadap kebijakan ini juga muncul di berbagai media internasional dan komunitas diplomatik yang melihat langkah tersebut sebagai bentuk “retreat” atau mundurnya peran AS dalam diplomasi multilateral yang telah dibangun sejak Perang Dunia II.
Implikasi untuk Indonesia dan Dunia
Bagi Indonesia, yang menempatkan kerja sama internasional dan multilateralisme sebagai pilar kebijakan luar negeri, keputusan AS ini dipandang sebagai momen penting untuk terus menegaskan dukungan terhadap sistem global yang inklusif. Meski demikian, pemerintah Indonesia tetap mendorong dialog terbuka dan keterlibatan aktif negara-negara dalam organisasi internasional demi stabilitas dan kemajuan bersama.
Indonesia juga berupaya memperkuat posisi diplomatiknya di forum multilateral dan regional, serta menegaskan komitmen terhadap hukum internasional dan penyelesaian damai atas berbagai isu global, termasuk melalui peran aktif di PBB dan ASEAN.
Kesimpulan:
Pernyataan Pemerintah Indonesia mencerminkan kepedulian mendalam terhadap prinsip kerja sama internasional dan menunjukkan bahwa perubahan besar dalam hubungan global—termasuk penarikan AS dari puluhan organisasi dunia—memiliki implikasi luas yang tidak hanya berdampak pada negara besar, tetapi juga pada tatanan global yang saling bergantung.
