
KATURI ENTERTAIN – Kisah dugaan perselingkuhan yang melibatkan pengusaha Insanul Fahmi, istri sahnya Wardatina Mawa, dan publik figur Inara Rusli, memasuki babak klimaks yang didominasi oleh keputusan tegas kedua wanita yang merasa menjadi korban dari satu kebohongan besar. Setelah sempat menjadi sorotan publik atas klaim adanya pernikahan siri dan laporan dugaan perzinaan, dinamika kasus ini kini berujung pada pengunduran diri Inara Rusli dari hubungan tersebut dan ketegasan Wardatina Mawa untuk menggugat cerai sang suami. Insanul Fahmi kini berada di posisi yang ironis, ditinggalkan oleh dua wanita yang terlibat dalam pusaran konflik rumah tangganya.
Mundurnya Inara Rusli: Korban Kebohongan Status
Inara Rusli, melalui kuasa hukumnya, telah secara resmi menyatakan mundur dari segala bentuk hubungan yang pernah terjalin dengan Insanul Fahmi. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan setelah terkuaknya fakta bahwa Insanul Fahmi telah berbohong mengenai status pernikahannya.
Menurut keterangan dari pihak Inara Rusli, sang pengusaha meyakinkan Inara bahwa dirinya telah berstatus lajang atau telah menjatuhkan talak kepada istri sahnya, Wardatina Mawa. Keyakinan atas status “single” inilah yang disebut-sebut menjadi dasar bagi Inara untuk menerima ajakan nikah siri dari Insanul Fahmi pada Agustus 2025. Namun, kenyataan pahit terungkap setelah Wardatina Mawa muncul ke publik dan melaporkan suaminya serta Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan, sekaligus menegaskan bahwa belum pernah ada talak resmi yang dijatuhkan kepadanya.
Merasa telah menjadi korban penipuan, Inara Rusli mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Insanul Fahmi atas dugaan penipuan. Langkah ini sekaligus mempertegas posisinya sebagai korban ketidakjujuran. Pihak Inara menyatakan, selain alasan merasa ditipu, keputusan mundur ini juga didorong oleh niat untuk menjaga perasaan sesama wanita, Wardatina Mawa, dan menutup pintu rapat-rapat untuk kembali berhubungan dengan Insanul Fahmi.
Ketegasan Wardatina Mawa: Tutup Pintu Damai, Siap Bercerai
Di sisi lain, Wardatina Mawa, sebagai istri sah, menunjukkan ketegasan yang tak terbantahkan. Setelah melalui proses pemeriksaan lanjutan di kepolisian terkait laporannya atas dugaan perzinaan yang dilakukan oleh suaminya dan Inara Rusli, Mawa mantap memilih untuk mengakhiri mahligai rumah tangganya.
Mawa menegaskan bahwa ia telah menutup rapat pintu maaf dan damai bagi Insanul Fahmi. Kekecewaan yang mendalam akibat pengkhianatan dan kebohongan yang terbongkar membuatnya bulat tekad untuk mengajukan gugatan cerai. “Saya sudah memutuskan untuk selesai,” ujarnya dengan tegas.
Meski demikian, Mawa menyatakan bahwa proses gugatan cerai secara resmi akan diajukan ke pengadilan setelah proses hukum pidana atas dugaan perzinaan yang ia laporkan berjalan dengan baik. Wardatina Mawa berharap proses hukum ini dapat berjalan lancar sebagai bentuk pencarian keadilan atas rusaknya rumah tangga yang ia bina. Ia juga menyatakan bahwa hingga kasus ini mencuat, Insanul Fahmi belum pernah menjatuhkan talak secara resmi kepadanya, sehingga status pernikahan mereka masih sah secara hukum negara.
Babak Baru Kasus Hukum dan Gagalnya Poligami
Situasi terkini menempatkan Insanul Fahmi dalam posisi sulit. Niatnya untuk berpoligami—yang ia klaim sudah dilakukan secara siri dengan Inara—justru berujung pada ditinggalkan oleh Inara Rusli, yang merasa tertipu, dan ancaman perceraian dari istri sahnya, Wardatina Mawa. Kasus ini menjadi pelajaran pahit tentang dampak dari ketidakjujuran status pernikahan.
Saat ini, kedua belah pihak wanita, Inara Rusli dan Wardatina Mawa, sama-sama berpegang pada jalur hukum. Mawa fokus pada laporan dugaan perzinaan dan persiapan gugatan cerai, sementara Inara Rusli fokus pada laporan dugaan penipuan yang dilakukan Insanul Fahmi terhadapnya. Perkembangan kasus ini akan terus menjadi perhatian publik, menyoroti kompleksitas masalah rumah tangga, kejujuran, dan konsekuensi hukum dari perselingkuhan yang dibungkus dengan kebohongan.
