
KATURI HOT – Pada awal Desember 2025, Tito Karnavian selaku Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan rencana memberikan “hadiah” dalam bentuk insentif uang bagi pemerintah daerah (Pemda) yang menunjukkan kinerja terbaik. Besarnya insentif mencapai total Rp 1 triliun dan diperkirakan mulai dicairkan pada tahun 2026.
Dana ini berasal dari pagu anggaran Kemendagri yang 2026 diperkirakan sebesar Rp 7,8 triliun — dan menurut Tito, jika tidak ada rasionalisasi, sekitar Rp 1 triliun akan dialokasikan untuk Pemda berprestasi.
Sebagai gambaran, insentif bisa mencapai sekitar Rp 5 miliar per daerah — terutama untuk daerah yang berhasil dalam capaian tertentu, misalnya pengendalian inflasi, inovasi pelayanan publik, pengelolaan sampah, atau capaian kinerja lain yang kompetitif.
Latar Belakang: Apresiasi & Kompetisi Antardaerah Tahun 2025
Rencana insentif ini tidak muncul tiba-tiba. Di tahun 2025, Kemendagri telah menyelenggarakan ajang penghargaan bertajuk Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025, bekerja sama dengan Tempo Media Group. Dalam ajang tersebut, 57 Pemda — terdiri dari provinsi, kabupaten, dan kota — mendapatkan penghargaan atas kinerja mereka.
Penilaian dilakukan dalam berbagai sektor prioritas seperti tata kelola pemerintahan, penanggulangan kemiskinan, pengendalian inflasi, pendidikan, kesehatan, serapan tenaga kerja, dan pembangunan ekonomi.
Tito Karnavian menekankan bahwa program apresiasi dan insentif ini bukan sekadar seremoni — melainkan alat untuk mendorong peningkatan kualitas layanan publik, tata kelola pemerintahan yang baik, serta akuntabilitas kepala daerah dalam memenuhi harapan rakyat.
Mekanisme & Tujuan: Kenapa Insentif Dibutuhkan
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memacu semangat kompetisi sehat antardaerah. Dengan insentif finansial konkret, diharapkan kepala daerah terdorong untuk menerapkan kebijakan inovatif dan efektif, menjalankan APBD secara optimal, serta memperbaiki layanan publik demi kesejahteraan warga
Misalnya, daerah yang berhasil mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas harga, menangani sampah dengan baik, memperbaiki layanan pendidikan atau kesehatan, atau menunjukkan capaian ekonomi dan sosial signifikan — bisa mendapatkan penghargaan dan insentif.
Selain itu, di tengah upaya pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia — wilayah barat, tengah, timur — keberadaan insentif ini diharapkan bisa memotivasi daerah-daerah dengan kondisi fiskal berbeda untuk terus meningkatkan kinerjanya, tanpa terus-menerus hanya mengandalkan dana pusat.
Potensi Dampak Positif — dan Tantangan
Dampak positif:
- Dorongan nyata bagi daerah untuk meningkatkan pelayanan publik, tata kelola, serta inovasi pemerintahan.
- Meningkatkan akuntabilitas pejabat daerah — kinerja dan hasil nyata akan dihargai dengan insentif konkret.
- Mempercepat pembangunan dan pemerataan di berbagai daerah, bukan hanya “favorit” atau wilayah pusat.
- Mendorong efisiensi belanja daerah dan pemanfaatan APBD yang berdampak langsung pada masyarakat.
Namun, tantangan juga muncul:
- Insentif harus diiringi evaluasi yang objektif — agar jangan sampai muncul manipulasi data demi meraih “hadiah”.
- Perbedaan kapasitas fiskal dan sumber daya antar daerah bisa membuat persaingan kurang setara — meski Kemendagri telah mengelompokkan berdasarkan kapasitas fiskal.
- Harus ada transparansi dalam penggunaan insentif agar benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, bukan hanya alat politik atau pemborosan.
- Perlu kesinambungan — agar insentif bukan hanya sekali, tetapi bagian dari sistem penghargaan dan evaluasi berkelanjutan.
Signifikansi untuk Masa Depan Pemerintahan Daerah
Kebijakan insentif Rp 1 triliun ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat lewat Kemendagri mulai menggeser paradigma: dari sekadar membagikan dana ke daerah, menuju penghargaan berdasarkan kinerja. Ini bisa menjadi indikator perubahan dalam cara daerah dikelola — lebih berorientasi hasil dan dampak nyata.
Jika dijalankan dengan baik, kebijakan ini dapat memperkuat desentralisasi: memberi ruang bagi daerah untuk berinovasi sesuai kondisi lokal, tapi tetap dengan akuntabilitas tinggi. Ini juga bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah — karena penghargaan hanya untuk yang benar-benar bekerja.
Dengan banyaknya tantangan: dari inflasi, ketimpangan pembangunan, hingga kebutuhan layanan dasar, insentif semacam ini bisa menjadi alat strategis untuk memacu kemajuan.
Kesimpulan
Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Tito Karnavian untuk mengalokasikan insentif Rp 1 triliun bagi pemerintah daerah berprestasi mulai 2026 adalah langkah penting menuju pemerintahan yang lebih bertanggung jawab, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan sistem penghargaan yang jelas, mekanisme transparan, dan penilaian objektif, diharapkan kebijakan ini bisa mendorong pemda di seluruh Indonesia bekerja lebih keras — tidak untuk sekadar anggaran, tetapi untuk hasil nyata: layanan publik yang lebih baik, keadilan pembangunan, dan peningkatan kualitas hidup warga.
Perubahan besar mungkin tidak instan, tetapi bila dijalankan konsisten, insentif ini bisa menjadi salah satu fondasi baru bagi pemerintahan daerah yang modern dan akuntabel.
