
KATURI NEWS – Satuan narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran narkoba di ibu kota. Seorang pria berinisial A ditangkap di wilayah Jalan Setia Kawan Raya, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (24/11/2025). Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 1.598 butir pil ekstasi, serta sejumlah barang bukti termasuk tas dan telepon genggam.
Penangkapan Berdasarkan Informasi Masyarakat
Penangkapan bermula dari informasi publik mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di kawasan tersebut. Tim dari Direktorat Reserse Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap A sekitar pukul 16.40 WIB.
Menurut keterangan Plt Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba, Iptu Ahmad Huda, ekstasi tersebut ditemukan tersembunyi di dalam tas milik A, bersama ponselnya.
Dalam pemeriksaan awal, A mengaku bahwa pil-pil ekstasi itu diperolehnya dari seseorang berinisial T — yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.
Upaya Menggali Jaringan, Tersangka Masih Didalami
Polisi kini tengah mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan A dan T. Penyelidikan diarahkan untuk mengungkap apakah ekstasi tersebut hanya untuk diedarkan di Jakarta Pusat atau juga disuplai ke wilayah lain di Jabodetabek.
Sementara itu, A dan seluruh barang bukti telah diamankan di markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Konteks Terhadap Upaya Pemberantasan Narkoba
Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak pengungkapan peredaran ekstasi di Jakarta dalam beberapa bulan terakhir. Misalnya, awal November 2025 lalu Polda berhasil menangkap dua pria di Jakarta Selatan dengan barang bukti 1.166 butir ekstasi.
Penindakan semacam ini menunjukkan bahwa peredaran obat terlarang, terutama pil ekstasi, masih aktif dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Hal ini juga menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan polisi — terutama peran informasi publik — dalam mendeteksi dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.
Implikasi Bagi Masyarakat
Penangkapan terhadap A menandakan bahwa suplai ekstasi di ibu kota belum padam. Bagi masyarakat, ini menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan terhadap kemungkinan peredaran gelap narkoba, terutama di lingkungan permukiman padat penduduk.
Selain itu, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya keberanian warga untuk melaporkan informasi ketika mencurigai aktivitas narkoba — karena informasi masyarakat terbukti krusial dalam memulai penyelidikan kepolisian dan menggagalkan peredaran sebelum pil-pil haram tersebut tersebar luas.
