
KATURI HOT – Kawasan Kabukichō di Tokyo, Jepang, kembali menjadi sorotan publik. Dalam beberapa waktu terakhir, kawasan hiburan malam ini dilaporkan mengalami lonjakan kunjungan wisatawan yang tertarik pada “wisata seks”. Fenomena ini dipicu oleh viralnya konten media sosial yang menampilkan kehidupan malam yang glamor namun juga rawan di distrik ini. Sementara itu, para pekerja seks komersial (PSK) — khususnya perempuan — menghadapi tekanan hukum dan kondisi kerja yang semakin rentan.
1. Akumulasi faktor: sosial media, wisatawan, dan pertumbuhan industri malam
Laporan dari media menunjukkan bahwa video-video dan konten di media sosial yang menampilkan “tarikan” kawasan Kabukichō telah menarik perhatian wisatawan asing yang mencari pengalaman malam khusus. Misalnya, disebutkan bahwa pengunjung memanfaatkan layanan PSK di distrik ini dengan alasan bahwa klien asing “lebih aman” karena dianggap bukan polisi bayangan.
Sektor hiburan malam di Kabukichō memang sangat berkembang: mulai dari host club, hostess club, bar-karaoke, “love hotels”, hingga bar dan klub yang secara terselubung menawarkan layanan seksual atau hiburan dewasa.
Media juga melaporkan bahwa di wilayah sekitar taman Okubo Park di Kabukichō, jumlah penangkapan terhadap wanita yang diduga prostitusi jalanan naik dua kali lipat pada paruh pertama tahun 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
2. Kondisi pekerja seks komersial dan kerentanan mereka
Fenomena ini memiliki sisi gelap yang cukup kuat: banyak PSK perempuan yang masuk ke industri ini karena tekanan finansial, utang besar dari host club atau pengeluaran untuk hiburan malam, atau melalui jaringan perekrut yang memanfaatkan mereka. Dalam satu kasus, seorang wanita mengaku dituntut “kerja seks” untuk membayar tagihan puluhan juta yen yang diciptakan oleh kunjungannya ke host club.
Banyak PSK menyatakan bahwa mereka menghadapi risiko: layanan yang dijanjikan tidak sesuai, uang yang dibayar tidak diterima, atau bahkan difilmkan tanpa persetujuan. Sebuah artikel mencatat:
“Some women are victims of abuse, or their actions might be filmed without their consent… They may also not be paid for their services or their money may be stolen.”
Kerentanan ini diperparah oleh fakta bahwa prostitusi dalam bentuk penetrasi di Jepang adalah ilegal (menurut Anti‑Prostitution Act), namun banyak layanan dewasa beroperasi melalui celah hukum atau zona abu-abu.
3. Legalitas dan upaya penegakan hukum
Meskipun ada banyak aktivitas malam dan layanan seksual yang tampak terbuka, secara hukum ke Jepang prosetusi (hubungan seksual penetratif dengan pembayaran) dilarang.
Penangkapan di Kabukichō menunjukkan bahwa pihak berwenang mulai memperketat pengawasan. Sebagai contoh, laporan menyebut bahwa 75 wanita ditangkap di sekitar Okubo Park selama paruh pertama 2025 karena dugaan prostitusi jalanan — angka ini lebih dari dua kali lipat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, regulasi terhadap industri host/hostess juga diperketat. Undang-undang baru dan revisi aturan menghambat praktik “romance sales tactics” (taktik penjualan berbasis cinta palsu) dan tekanan finansial terhadap wanita.
Meski demikian, tantangan tetap besar karena banyak layanan seksual dilakukan dalam sistem yang informal, melalui aplikasi atau grup chat, atau berdiri di pinggir jalan dengan model-model yang sulit diawasi.
4. Implikasi sosial dan ekonomi
Fenomena ini menarik untuk dilihat dari beberapa sudut:
- Ekonomi hiburan malam & pariwisata: Dengan melemahnya yen dan meningkatnya kunjungan wisatawan ke Jepang, kawasan hiburan malam seperti Kabukichō mendapatkan lonjakan pengunjung asing. Hal ini memungkinkan permintaan terhadap layanan dewasa meningkat.
- Tantangan perlindungan pekerja seks: PSK perempuan yang terlibat sering kali tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai. Karena status mereka melanggar hukum, mereka menjadi lebih rentan terhadap kekerasan, penyalahgunaan, eksploitasi finansial, atau kurangnya akses ke layanan kesehatan.
- Destigmatisasi dan tekanan moral: Meskipun industri malam adalah bagian dari ekonomi malam kota besar, persepsi sosial dan moral di Jepang masih sangat kuat terhadap prostitusi dan eksploitasi seksual. Hal ini memunculkan dilema bagi pekerja seks — antara memilih bidang pekerjaan demi penghasilan dan menghadapi stigma serta risiko hukum.
- Upaya regulasi vs kenyataan praktik: Meskipun ada upaya penguatan regulasi, praktik “zone abu-abu” dan layanan yang memanfaatkan celah hukum tetap berlangsung. Misalnya, layanan yang “hanya bercumbu” atau layanan chatting/pendampingan masih legal sementara asosiasi dengan penetrasi yang dibayar dilarang.
5. Apa yang bisa dilakukan?
Beberapa langkah yang dapat diperkuat antara lain:
- Peningkatan patroli dan penegakan hukum untuk layanan ilegal atau pemaksaan prostitusi.
- Perlindungan sosial dan ekonomi bagi pekerja seks atau mereka yang berada di industri hiburan malam agar tidak terjebak utang atau eksploitasi.
- Kampanye penyuluhan terhadap wisatawan agar memahami kondisi lokal dan risiko yang mungkin timbul — terutama bila terlibat layanan ilegal.
- Pemutakhiran regulasi yang memperhitungkan ekonomi digital, aplikasi, dan layanan tersembunyi yang sulit diawasi.
- Upaya untuk mengurangi permintaan yang mendorong industri eksploitatif — misalnya melalui sanksi terhadap pelanggan, edukasi sosial, dan pengurangan stigma untuk mencari bantuan bagi pekerja seks.
Kesimpulan
Kawasan Kabukichō di Tokyo kini menghadapi dilema yang nyata: di satu sisi sebagai pusat hiburan malam yang menarik wisatawan internasional, di sisi lain sebagai ruang di mana pekerja seks komersial dan wisata seks berkembang dengan kondisi kerja yang seringkali tidak terlindungi. Meskipun secara hukum prostitusi penetratif dibatasi, aktivitas terkait seksual berbayar tetap berlangsung melalui jalur informal dan celah hukum. Ini menimbulkan tantangan bagi penegakan, perlindungan pekerja seks, dan tanggung jawab sosial serta moral masyarakat.
Dengan meningkatnya sorotan media sosial dan kunjungan wisatawan, tuntutan untuk regulasi yang lebih efektif dan perlindungan yang lebih memadai terhadap kelompok rentan makin mendesak. Di masa depan, keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi hiburan malam dan perlindungan hak asasi manusia akan menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini secara holistik.
