
KATURI NEWS – Agus Gumiwang Kartasasmita Siap “Bersih-Bersih”: Menperin Tindak Pejabat Nakal dan Mafia Impor
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengambil sikap tegas terhadap praktik-impor ilegal dan dugaan mafia impor yang menggerogoti industri nasional. Dalam sejumlah pernyataannya, ia menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi pejabat nakal di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), pihaknya tidak segan melakukan langkah tegas.
Latar Belakang dan Konteks
Industri manufaktur nasional selama ini mendapatkan tekanan dari berbagai sisi — salah satunya arus barang impor, baik yang legal maupun ilegal, yang masuk ke pasar dan merusak persaingan. Agus pernah menegaskan bahwa “kita tak anti impor”, namun impor “tidak boleh mematikan atau merugikan industri dalam negeri”.
Seiring dengan itu, Kemenperin juga mengungkap modus-modis operandi yang digunakan untuk mengimpor barang secara ilegal, seperti pelarian kode HS, pemanfaatan izin impor yang tidak sesuai, atau pelaksanaan larangan dan pembatasan (lartas) yang dihindari.
Pernyataan Tegas dan Langkah Konkret
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada media, Agus menyampaikan:
“Kalau memang ada mafia di kantor kami, sampaikan ke kami, jangan ditutup-tutupi. Sampaikan siapa namanya, pasti kami bersihkan. Kami tidak ragu mengambil langkah tegas.”
Hal ini menunjukkan bahwa ia melihat pentingnya transparansi internal dan pengakuan publik terhadap potensi pelanggaran agar bisa ditindak.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan impor ilegal sangat bergantung pada penegakan hukum yang konsisten:
“Penegakan hukum ini juga jangan hangat-hangat tahi ayam, benar-benar ya penegakan hukumnya.”
Fokus Industri Tertentu dan Masalah yang Diidentifikasi
Agus menyoroti beberapa sektor yang dianggap rentan terhadap praktik impor ilegal, antara lain sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki. Misalnya, di sektor tekstil ia menyebut bahwa meskipun kuota impor dibatasi, namun impor nyata yang masuk jauh melebihi kapasitas yang diberikan kepada industri dalam negeri.
Pada sektor alas kaki, ia juga mengungkapkan bahwa impor sepatu bekas dari luar negeri—termasuk yang seharusnya untuk donasi—justru masuk pasar Indonesia dan menekan industri lokal.
Kerangka Kebijakan dan Koordinasi Antar‐Lembaga
Untuk menanggulangi persoalan ini, Kemenperin bersama dengan kementerian/lembaga terkait telah melakukan koordinasi. Contohnya pembentukan satuan tugas (satgas) nasional untuk pengendalian impor yang melibatkan lembaga seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan.
Dalam banyak pernyataannya, Agus menekankan bahwa pengawasan tidak hanya terjadi di “border” besar tetapi juga di pintu masuk yang kurang diawasi (rat-routes) untuk barang ilegal.
Dampak dan Signifikansi Bagi Industri Nasional
Langkah tegas ini memiliki beberapa implikasi penting:
- Perlindungan industri dalam negeri: Dengan menekan arus barang impor ilegal, industri nasional memiliki ruang untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
- Peningkatan kepercayaan pelaku industri: Bila pengawasan dan penegakan hukum dianggap serius, maka pelaku industri dalam negeri akan merasa mendapat dukungan nyata dari pemerintah.
- Penegakan tata niaga impor yang lebih baik: Praktik-praktik menyimpang seperti pemalsuan HS Code atau pelarian kuota dapat dikurangi.
- Sinergi antarlembaga: Masalah impor ilegal melibatkan banyak instansi, sehingga pendekatan terpadu menjadi kunci.
Tantangan yang Dihadapi
Meski komitmen sudah tinggi, beberapa tantangan tetap harus diatasi:
- Masalah bukti dan pelaporan: Agus sendiri meminta agar pelaku industri atau publik yang mengetahui praktik mafia impor melaporkan bukti konkret. Tanpa bukti yang bisa ditindaklanjuti, usaha penindakan bisa menjadi lamban.
- Koridor pengawasan yang luas: Impor ilegal bisa masuk melalui banyak jalur, termasuk yang kecil atau tidak terduga—maka pengawasan harus melebar.
- Ketidakseimbangan antara regulasi dan pelaksanaan: Regulasi yang baik saja tidak cukup jika pelaksanaannya tidak konsisten. Agus menyoroti hal ini.
- Ketergantungan industri pada impor bahan baku: Dalam beberapa sektor, impor tetap diperlukan untuk bahan baku. Maka, kebijakan harus seimbang antara proteksi industri dan kebutuhan bahan baku. Agus sudah menegaskan bahwa Kemenperin tidak anti impor, tapi impor harus sehat.
Kesimpulan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menunjukkan sikap yang jelas dalam memberantas mafia impor dan praktik pejabat nakal di lingkungan Kemenperin. Komitmennya untuk tindakan tegas, transparansi internal, dan sinergi antarlembaga menjadi landasan bagi upaya melindungi industri nasional dan mendorong persaingan yang sehat.
Namun, implementasi dari komitmen tersebut akan menentukan seberapa efektif langkah-langkah tersebut dalam jangka panjang. Industri nasional dan stakeholder terkait tentu menaruh harapan bahwa janji “bersih-bersih” ini benar-benar menghasilkan perubahan nyata.
