
KATURI NEWS – Sebanyak 2.117 warga negara Indonesia (WNI) tercatat datang langsung ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Kamboja, dalam kurun waktu sepekan terakhir. Kedatangan ribuan WNI tersebut bertujuan untuk meminta fasilitasi pemulangan ke Indonesia, menyusul berbagai persoalan yang mereka alami selama berada di Kamboja.
Informasi tersebut disampaikan melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, yang dikutip pada Jumat, 23 Januari 2026. Berdasarkan data yang dirilis, jumlah WNI yang mengajukan permohonan pemulangan mengalami peningkatan signifikan dari hari ke hari sejak pertengahan Januari 2026.
Kemlu mencatat, pada Kamis, 22 Januari 2026, terdapat penambahan 224 WNI yang datang ke KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan kepulangan. Sementara itu, pada Jumat, 23 Januari 2026, hingga pukul 17.00 waktu setempat, jumlah tersebut kembali bertambah sebanyak 164 orang. Dengan demikian, total WNI yang meminta difasilitasi pemulangan sejak 16 hingga 23 Januari 2026 mencapai 2.117 orang.
Lonjakan jumlah WNI yang mendatangi KBRI Phnom Penh ini menunjukkan adanya persoalan serius yang dihadapi oleh warga Indonesia di Kamboja. Meski belum dirinci secara detail dalam keterangan resmi, fenomena ini kerap dikaitkan dengan kasus ketenagakerjaan bermasalah, termasuk dugaan penipuan lowongan kerja, eksploitasi, serta kondisi kerja yang tidak sesuai dengan perjanjian awal.
KBRI Phnom Penh dilaporkan terus memberikan pelayanan dan pendampingan kepada para WNI tersebut. Setiap WNI yang datang dilakukan pendataan, pemeriksaan dokumen, serta wawancara awal untuk mengetahui latar belakang dan alasan permohonan pemulangan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan proses repatriasi berjalan tertib dan sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada WNI di luar negeri, termasuk dalam situasi darurat. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan, baik dengan perwakilan RI di Kamboja, kementerian terkait di dalam negeri, maupun otoritas setempat di Kamboja.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga dilaporkan menyediakan bantuan sementara, seperti tempat penampungan darurat dan kebutuhan dasar bagi WNI yang belum dapat segera dipulangkan. Mengingat jumlah pemohon yang cukup besar, proses pemulangan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan ketersediaan transportasi dan kelengkapan administrasi.
Kemlu mengimbau para WNI yang berada di luar negeri agar selalu mematuhi prosedur resmi sebelum bekerja atau menetap di negara lain. Pemerintah juga kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak disertai informasi yang jelas dan legal.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah karena Kamboja dalam beberapa waktu terakhir tercatat sebagai salah satu negara tujuan WNI yang bekerja di sektor informal maupun nonformal. Tidak sedikit dari mereka yang berangkat melalui jalur tidak resmi sehingga rentan mengalami masalah hukum maupun ketenagakerjaan.
Pemerintah Indonesia juga mendorong agar WNI yang mengalami kesulitan di luar negeri segera melapor ke perwakilan RI terdekat, seperti KBRI atau KJRI, guna mendapatkan perlindungan dan bantuan. Langkah cepat melapor dinilai penting untuk mencegah situasi semakin memburuk.
Hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri masih terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan jumlah WNI yang meminta pemulangan dari Kamboja. Tidak menutup kemungkinan angka tersebut akan bertambah, mengingat masih adanya WNI yang belum melaporkan diri atau belum dapat menjangkau KBRI Phnom Penh.
Lonjakan permohonan pemulangan ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya edukasi migrasi aman bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah berharap ke depan, kasus serupa dapat diminimalisir melalui penguatan sosialisasi, pengawasan, serta kerja sama internasional yang lebih intensif.
